REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kelalaian yang mengakibatkan gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat ambruk. Hingga kini, penyelidikan dilakukan terhadap pemilik gedung yakni BB dan penyewa berinisial J.
“Kami masih periksa. Nanti kita cari arah ke situ (dugaan kelalaian),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Yusri Yunus, Selasa (7/1).
Yusri mengatakan hasil penyelidikan sementara diketahui perizinan dan surat pendirian telah lengkap seperti izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), hingga beberapa surat lainnya. Meski demikian dari pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui konstruksi bangunan itu telah miring sejak dua tahun lalu. Kondisi ini juga disadari sejumlah masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Ini jadi landasan kami jadi dasar bahan informasi lebih lanjut,” katanya.
Mengenai dugaan tersebut, Yusri mengatakan juga menyelidiki masalah erosi bangunan yang terjadi saat hujan deras melanda. Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Barat akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru mengatakan pihaknya masih mendalami kasus bangunan ambruk sembari menunggu hasil dari Puslabfor Polri. “Pelan pelan, masih kita dalami karena ini bangunan roboh jadi kita cek satu persatu,” ujar dia.