REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan memberikan layanan khusus kepada warga yang dokumen kependudukannya rusak akibat banjir dan longsor. Pelayanan ini diberikan secara gratis untuk dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta kelahiran.
"Saya juga telah memberikan instruksi kepada camat dan lurah untuk mendata warga yang dokumen kependudukannya rusak karena banjir atau longsor. Segera lapor ke kami supaya diterbitkan kembali dokumen kependudukan yang baru," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir di Balai Kota Depok, Selasa (7/1).
Dia menambahkan, intruksi tersebut dimaksudkan agar data warga dibuat dan diserahkan secara kolektif oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Kemudian, untuk memudahkan pencarian di database, maka setiap nama korban harus dilengkapi nama orang tua dan tanggal lahir.
"Jika lengkap dengan nama orang tuanya, akan mudah terbaca di database dan mudah untuk kami terbitkan dokumen kependudukan yang baru," ucap Munir.
Menurut Munir, pihaknya juga proaktif mendatangi posko-posko pengungsian korban banjir dan longsor untuk menyampaikan secara langsung kepada warga yang kehilangan dokumen kependudukan supaya tidak perlu khawatir karena akan dilayani untik ganti dengan yang baru
"Pengurusan dokumen yang rusak juga bisa di urus kantor Disdukcapil Kota Depok, tapi tetap harus ada surat keterangan dari wilayah setempat atau kelurahan bahwa warga yang bersangkutan adalah benar korban bencana banjir dan longsor," pungkasnya.