REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebuah kembali terjadi di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (7/1) sekira pukul 13.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan itu, tapi satu orang mengalami luka-luka.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Kadipaten, Iptu Edi Suprayitno mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika truk bernomor polisi R 1826 AM yang bermuatan kayu melitas di Jalur Gentong dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Ketika jalanan menurun fan berbelok, truk mengerem tapi tak sanggup menahan beban muatan.
"Dari arah berlawanan ada mobil Suzuki Ertiga D 1367 AFC. Karena telalu tinggi muatan, saat direm goyang ke kanan dan tumpah ke arah mobil," kata dia, Senin.
Menurut dia, sopir truk atas nama Suyud mengalami luka-luka. Sementara tiga orang penumpang mobil Ertiga dalam kondisi baik-baik.
Edi mengatakan, diduga kecelakaan itu akibat truk mengalami kelebihan muatan. Dari ketinggian muatan, menurut dia, truk itu telah terlihat kelebihan muatan dan melanggar aturan.
"Muatan memang terlalu banyak. Lebih dari 16 kubik. Logikanya hanya 8-10 kubik. Ini dua kali lipat," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini kendaraan disita di Polsek Kadipaten. Polisi, lanjut dia, akan melakukan mediasi kepada para pemilik kendaraan.
"Kalau tidak ada kesepakatan, kita lanjutkan (proses hukum)," kata dia.