REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi A DPRD DIY meminta pemerintah baik pusat, pemerintah daerah maupun kota dan kabupaten untuk bekerja sama melakukan mitigasi bencana. Untuk DIY, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta agar mitigasi bencana ini menjadi basis perencanaan pembangunan DIY 2021.
Hal tersebut ia katakan usai meninjau Kali Buntung Yogyakarta, serta daerah yang berada di pertemuan dua arus Sungai Opak dan Oya di kabupaten Bantul, Senin (6/1). Berdasarkan tinjauan yang telah dilakukan, katanya, pihaknya menerima masukan positif dari warga setempat.
"Karena itu kami menegaskan agar aspirasi masyarakat dimasukkan ke dalam RKPD 2021," kata Eko.
Koordinasi terkait mitigasi bencana ini antara instansi terkait harus dilakukan dengan baik. Baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun kota dan kabupaten.
"Itu diperlukan karena masing-masing instansi sudah memiliki kewenangannya terkait dengan mitigasi maupun penanganan bencana," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Suwardi menekankan agar adanya koordinasi antar sektor. Terlebih, saat ini, katanya, ada ratusan kepala keluarga (KK) di Bantul yang terancam bencana banjir.
"Ada sekitar 200 KK atau sekitar 1.000 jiwa di Pundong, Bantul, yang sewaktu-waktu bisa saja terkena bencana jika terjadi banjir," ujarnya.
Ia pun menyebut, tanggul yang membentengi dusun di aliran sungai Oya dan Opak, juga sudah tergerus. Yakni mencapai tiga meter di sepanjang 800 meter tanggul yang ada.
"Dusun Klisat misalnya, memang letaknya di daerah tempuran atau pertemuan arus dua sungai, Opak dan Oya. Dan mereka saat ini cukup stres karena tanggul yang membatasi dusun mereka dengan aliran sungai sudah retak bahkan tergerus," jelasnya.