Senin 06 Jan 2020 18:59 WIB

Wajah Dua Tersangka yang Dinilai tak Mirip Penyerang Novel

Novel tak pernah bertemu dan mengenal RM dan RB selama berkarier di kepolisian.

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (tengah) berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Haura Hafizhah, Mimi Kartika, Antara

Penyidik senior Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Naswedan pada Senin (6/1) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dalam kasus penyerangan terhadapnya. Novel tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika, Novel tampak mengenakan kemeja dan topi berwarna biru tua. Novel pun sempat memberikan sedikit pernyataan kepada para awak media mengenai kedatangannya hari ini.

"Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media. Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan keterangan. Saya kira itu, akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara (kepada awak media)," kata Novel, Senin (6/1).

Menurut Novel, ini bukanlah pemeriksaan yang pertama. Melainkan pemeriksaan lanjutan. "Saya menunggu penyidik bertanya apa, nanti kaitan apa saya terangkan," jelas Novel.

Kuasa hukum Novel, Saor Siagian mengatakan, kliennya ingin bertemu dengan dua pelaku penyiraman air keras. Keinginan Novel untuk bertatap muka dengan kedua tersangka sudah disampaikan ke penyidik, namun belum terlaksana hingga saat ini.

"Saudara Novel ingin bertemu dengan kedua tersangka," ujar Saor saat jeda pemeriksaan Novel di Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut Saor, Novel mengatakan, dua wajah tersangka itu tak mirip dengan orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya. Novel juga mengaku tak pernah bertemu dan mengenal RM dan RB selama berkarier di kepolisian.

Setelah menggelar serangkaian penyelidikan yang panjang, Polri memang akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial RB dan RM merupakan anggota polisi aktif.

RB dan RM ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat siang (27/12) dan diberikan pendampingan dari Divisi Hukum Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakkan alasan dirinya menyerang Novel.

"Tolong dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB, Sabtu, (28/12).

photo
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan, terjadi pada 11 April 2017. Serangan dengan menyiram asam sulfat ke wajah penyidik KPK tersebut, dilakukan pada saat subuh hari saat Novel Baswedan hendak ke masjid di sekitaran rumah tinggalnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat serangan air keras tersebut, wajah Novel Baswedan terbakar. Dua matanya mengalami gangguan penglihtan. Mata kiri Novel cacat permanen, sedangkan mata sebelah kanannya berkurang kemampuan untuk melihat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap Novel Baswedan akan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut. Ia yakin nanti setelah pemeriksaan, Novel Baswedan akan menyampaikan hasil pemeriksaannya.

"Hasilnya akan dilakukan oleh penyidik berkaitan tentang pemeriksaan dari korban. Korban nanti menyampaikan apa dalam pemeriksaannya. Nanti akan kami sinkronkan dengan apa yang dikatakan dan keterangannya yang lain, seperti apa kejadiannya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Argo berharap ada keterangan Novel yang bisa digunakan dalam proses penyidikan. Keterangan baru yang bisa dimanfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Korban saudara Novel Baswedan didampingi oleh dua pengacara dari luar dan pengacara dari internal. Nanti, akan kami cek dan pelajari apa perkembangan dari keterangan korban," kata Argo.

Menurut salah satu anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yotje Mende, tak ada penyebutan keterkaitan jenderal polisi di kasus Novel dalam paparan Kompolnas kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (6/1). Untuk sementara ini, kata dia, hasil yang disampaikan ke Kompolnas ke Mahfud, tidak menyebut nama jenderal polisi yang diduga terlibat dalam kasus Novel.

"Kalau masalah itu tidak, tidak ada di dalam paparan itu dan kita berharap artinya di sini siapa pun yang terlibat harus diungkap. Untuk sementara ini hasil yang disampaikan ke Kompolnas tidak ada nama jenderal, dan yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini secara pribadi," ujar Yotje kepada wartawan usai pertemuan tersebut, Senin.

Ia mengatakan, kinerja Polri positif karena Kompolnas pun telah melakukan tujuh kali gelar perkara kasus Novel sejak 2017 sampai 2018. Ia mengatakan, pihaknya juga menunjuk anggota Kompolnas Hendardi menjadi bagian dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan.

Menurut Yotje, Kompolnas mendorong pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel siapa pun pelakunya. Ia mendorong, penyelesaian kasus Novel itu segera bisa dicapai.

"Jadi kinerja mereka kita lihat positif hanya memang bagaimana penyelesaiannya dan pengungkapannya itu yang kita dorong sekarang," kata dia.

Yotje mengaku tetap berpegang pada data dan fakta dari Polri bahwa tidak ada nama jenderal polisi yang terlibat kasus Novel. “Kalau kita dengan pernyataan itu mereka punya fakta data, ya silakan saja Kompolnas siap mengakomodir. Kalau kami lari ke sana belum, ya, kita tidak boleh opini kita bicara data fakta lapangan,” tutur Yotje.

photo
TPF Gagal Temukan Penyerang Novel

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement