Sabtu 04 Jan 2020 18:30 WIB

Polda Metro Buka Layanan STNK Bagi Korban Banjir

Korban banjir dapat mengurus STNK hilang atau rusak di Posko Polda Metro.

Red: Nur Aini
Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat (2/1/2020).
Foto: ANTARA FOTO
Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat (2/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan yang terdampak banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kita menyikapi kondisi DKI Jakarta yang terkena musibah banjir yang mengakibatkan sejumlah kerusakan termasuk dokumen kendaraan, sehingga pelayanan akan lebih cepat," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurahman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/1).

Baca Juga

Arif mengatakan posko pelayanan STNK tersebut khusus bagi masyarakat yang mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat banjir dan dibuka di Samsat Polda Metro Jaya. Arif mengimbau masyarakat yang akan mengurus penerbitan STNK melampirkan dokumen yang rusak STNK/BPKB, serta KTP asli dari pemilik kendaraan.

Sementara, persyaratan untuk dokumen kendaraan yang hilang, Arif meminta masyarakat segera melaporkan ke polres atau polsek terdekat guna mendapatkan surat keterangan hilang. Selanjutnya, masyarakat melampirkan surat kehilangan itu untuk mengurus penerbitan STNK hilang dan dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotocopy STNK yang hilang, dan BPKB asli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement