REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksdya TNI Yudo Margono melaksanakan pengendalian operasi siaga tempur terkait dengan adanya pelanggaraan di wilayah perairan laut Natuna Utara oleh kapal Coast Guard China. operasi siaga tempur ini dilaksanakan oleh Koarmada I dan Koopsau I dengan Alutsista yang sudah tergelar.
"Yaitu, tiga KRI dan satu pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna," kata Yudo.
Menurutnya, operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia Laut Natuna Utara. Laksdya TNI Yudo Margono menambahkan bahwa sekarang ini wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020.
Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. Sebelumnya, Kapal perang (KRI) Tjiptadi-381 dibawah jajaran komando utama TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I berhasil mengusir kapal Coast Guard China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan China di perairan Natuna Utara, Kepri.
"Tiga KRI Koarmada I yang beroperasi dibawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/1).
Namun, lanjut dia, pada Senin (30/12/2019) saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan ZEE Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.
"Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan," ungkap Fajar.
Komunikasi pun dilakukan oleh prajurit TNI AL dan mengusir kapal-kapal ikan yang berupaya menangkap ikan secara ilegal. "Ini juga mencegah kapal CCG 4301 untuk tidak mengawal kegiatan pencurian ikan (IUUF) karena posisinya berada di perairan ZEE Indonesia," ucap Fajar menegaskan.