Jumat 03 Jan 2020 19:35 WIB

NTT Terima 119 Jenazah TKI Selama 2019

Jumlah jenazah TKI yang diterima NTT selama 2019 meningkat jika dibandingkan 2018

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pemulangan jenasah TKI yang meninggal dunia di luar negeri. Jumlah jenazah TKI yang diterima NTT selama 2019 meningkat jika dibandingkan 2018. (ilustrasi).
Foto: Antara/Masuki M Astro
Pemulangan jenasah TKI yang meninggal dunia di luar negeri. Jumlah jenazah TKI yang diterima NTT selama 2019 meningkat jika dibandingkan 2018. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima 119 jenazah TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah itu yang dikirim dari luar negeri selama 2019. Jumlah PMI yang meninggal tersebut meningkat dibanding tahun 2018 tercatat sebanyak 115 jenazah.

Keterangan itu diungkapkan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siwa, di Kupang, Jumat (3/1). "Untuk 2019, jumlah pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri sebanyak 119 orang," katanya.

Baca Juga

Jumlah tersebut terdiri dari 117 orang PMI yang bekerja ke luar negeri secara non-prosedural dan dua PMI berangkat melalui jalur resmi. "Pekerja migran NTT yang meninggal dunia di Malaysia sebanyak 117 orang, Singapura, dan Senegal masing-masing satu orang," katanya menjelaskan.

Dengan demikian, jumlah pekerja migran asal daerah itu yang meninggal dunia selama tiga tahun terakhir sebanyak 339 orang. Pada 2017 jumlah pekerja migran NTT yang meninggal sebanyak 105 orang, 2018 sebanyak 115, dan 2019 berjumlah 119 orang.

Dia mengatakan, pekerja migran yang meninggal dunia di luar negeri ini umumnya bekerja tanpa melalui prosedur resmi. Karena itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan jumlah korban adalah mendorong tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi. "Hanya dengan melalui jalur resmi, setiap pekerja migran yang dikirim mendapat perlindungan selama berada di negara tujuan," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement