Sabtu 04 Jan 2020 00:40 WIB

Ibu Tertangkap Tangan Hendak Kuburkan Putrinya yang Ia Bunuh

Pelaku tega menghabisi anaknya hanya karena korban buang air kecil di kasur.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Resor Kupang Kota menangkap Adriana Lulu Djami (33) seorang ibu rumah tangga yang membunuh anak perempuannya masih berusia dua tahun. Pelaku nekat melakukan aksinya hanya karena korban buang air kecil di kasur.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha di Kupang, Jumat (3/1) mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh pihak kepolisian setelah diketahui hendak menguburkan anaknya itu di jalur penghijauan Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Baca Juga

"Pelaku ditangkap oleh anggota POM AU antara lain Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan saat mereka sedang berpatroli di kawasan itu," katanya.

Diketahuinya perbuatan pelaku ini setelah, ketiga anggota POM AU melihat sebuah kendaraan beroda dua sedang diparkir di pinggir jalan. Seketika mereka bertiga memeriksa, ketiganya menemukan pelaku sedang berusaha menguburkan sesuatu yang dibungkus dengan kain.

Saat diperiksa ternyata jasad seorang anak yang setelah dicari tahu masih berusia dua tahun. Jasad itu ternyata anak kandungnya sendiri.

Pelaku langsung dibawa ke pos POM AU. Sementara anggota TNI AU menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku yang adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kosan Jalan TTU Uki Tau RT 042 RW 002, Kelurahan Liliba Oebobo, Kota Kupang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku bahwa sekitar pukul 21.00 wita pelaku pergi ke tempat kejadian untuk menggali tanah dan mempersiapkan segala perlengkapan untuk menguburkan korban.

Selesai menggali dan mempersiapkan semua, pelaku kembali ke kost dan pada pukul 22.00 wita pelaku membawa korban yang tak bernyawa untuk dikuburkan di tempat yang sudah disiapkan tersebut.

Pelaku sendiri membunuh korban dengan cara membenturkan kepala korban secara berulang-ulang. Korban sempat panas tinggi dan kejang-kejang dan akhirnya meninggal.

Pelaku menghubungi suaminya dan diminta untuk menguburkan sang anak di lokasi penghijauan.

Hasri menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah menikah siri sejak 2016. Pelaku adalah istri keduanya. Kejadian yang menimpa keluarga tersebut juga diduga akibat masalah ekonomi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement