REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polsek Sawangan dibantu TNI Koramil Sawangan langsung bergerak saat mendapat laporan warga ada temua puluhan kilogram (Kg) ganja dan narkoba jenis sabu di Perumahan Villa, Jalan Bungur Indah RT2/1 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (2/1) sore.
Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo dan Danramil Sawangan, Kapten Erwin Saputra terjun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). "Kami menemukan 51 Kg ganja dan 11 bungkus narkoba jenis sabu. Kami juga langsung menangkap dua orang pelaku yakni Sadan dan Muhammad Arif," ujar Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo di Mapolsek Sawangan, Kota Depok, Jumat (3/1).
Menurut Suprasetyo, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada temuan ganja dan sabu tersebut. "Kejadian itu diketahui petugas kebersihan yang ingin membersihkan sisa lumpur akibat banjir di rumah yang dikontrak para pelaku," terangnya.
Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah membenarkan adanya penemuan ganja dan sabu serta menangkap dua pelaku. "Kedua pelaku saat ini masih dimintai keterangan dan masih kami kembangkan dulu kasusnya," ujarnya.