Jumat 03 Jan 2020 13:37 WIB

Polisi Temukan Ganja 51 Kg di Sawangan

Ganja ditemukan awalnya oleh petugas yang akan bersihkan sisa lumpur akibat banjir.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil wali kota depok Pradi Supriatna sidak ke Mapolres Depok terkait ditangkapnya bandar ganjar 5 kg
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wakil wali kota depok Pradi Supriatna sidak ke Mapolres Depok terkait ditangkapnya bandar ganjar 5 kg

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Polsek Sawangan dibantu TNI Koramil Sawangan langsung bergerak saat mendapat laporan warga ada temua puluhan kilogram (Kg) ganja dan narkoba jenis sabu di Perumahan Villa, Jalan Bungur Indah RT2/1 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (2/1) sore.

Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo dan Danramil Sawangan, Kapten Erwin Saputra terjun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). "Kami menemukan 51 Kg ganja dan 11 bungkus narkoba jenis sabu. Kami juga langsung menangkap dua orang pelaku yakni Sadan dan Muhammad Arif," ujar Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo di Mapolsek Sawangan, Kota Depok, Jumat (3/1).

Baca Juga

Menurut Suprasetyo, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada temuan ganja dan sabu tersebut. "Kejadian itu diketahui petugas kebersihan yang ingin membersihkan sisa lumpur akibat banjir di rumah yang dikontrak para pelaku," terangnya.

Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah membenarkan adanya penemuan ganja dan sabu serta menangkap dua pelaku. "Kedua pelaku saat ini masih dimintai keterangan dan masih kami kembangkan dulu kasusnya," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement