Jumat 03 Jan 2020 07:15 WIB

Walkot Malang Ingatkan PNS Gerakan Sedekah Rp 1.000 per Hari

Gerakan sedekah solusi permasalahan sosial.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ani Nursalikah
Walkot Malang Ingatkan PNS Gerakan Sedekah Rp 1.000 per Hari. Wali Kota Malang Sutiaji (ilustrasi).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Walkot Malang Ingatkan PNS Gerakan Sedekah Rp 1.000 per Hari. Wali Kota Malang Sutiaji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang Sutiaji mengingatkan kembali gerakan sedekah Seribu Rupiah (Gerbu) di kalangan PNS. Ia berharap, gerakan sedekah ini semakin masif di masyarakat.

Sutiaji meyakini sedekah pada dasarnya tidak memberatkan. Bahkan, ia memastikan, PNS tidak akan merugi dengan memberikan sedekah setidaknya Rp 1.000 per harinya. "Diingatkan juga sdekah itu akan menolak bala," ujar Sutiaji di Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (2/1).

Baca Juga

Sebelumnya, Sutiaji beserta tiga asisten mengunjungi perkantoran pemerintahan. Di kegiatan tersebut, ia turut memastikan ketersediaan kotak sedekah di masing-masing perkantoran. Menurut Sutiaji, gerakan sedekah dapat memberikan energi positif dan menjadi solusi permasalahan sosial.

Sutiaji berpendapat, terdapat potensi minimal terhimpun sebesar Rp 2,7 miliar per tahun dari Gerbu. Hal ini diyakininya karena terdapat sekitar 7.500 PNS di Kota Malang.

"Itu kalau Rp 1.000,  karena saya percaya pasti nanti ada yang lebih dari Rp 1.000. Belum lagi kalau juga menghitung yang non-ASN serta di lingkungan pendidikan, pasti itu akan menjadi modal konstruktif," ucap Sutiaji.

Ia mendorong Gerbu bisa menjadi kebiasaan dan budaya di masyarakat terutama PNS. Kemudian kebermanfaatannya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, dia juga berharap, uang sedekah tersebut dapat dikumpulkan di Baznas secara harian. "Saya harap uang yang terhimpun disetor atau diambil harian oleh Baznas Kota Malang. Pola setor Gerbu memang diharapkan per hari agar tidak terasa bila dibandingkan sedekah langsung terhitung akumulasi per bulan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement