Jumat 03 Jan 2020 02:41 WIB

Penanganan Banjir di Aceh Terkendala Anggaran

Wilayah banjir yang harus ditangani di Aceh luas.

Penanganan Banjir di Aceh Terkendala Anggaran. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat membantu warga yang sakit saat melintasi banjir dengan menggunakan perahu di Desa Pasi Masjid, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh.
Foto: Syifa Yulinas/Antara
Penanganan Banjir di Aceh Terkendala Anggaran. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat membantu warga yang sakit saat melintasi banjir dengan menggunakan perahu di Desa Pasi Masjid, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyatakan penanganan bencana banjir di provinsi paling barat Indonesia itu terkendala anggaran yang sedikit, sedangkan wilayah banjir yang harus dikendalikan luas.

"Membutuhkan biaya yang besar dan sebagian besar sungai besar di Aceh berada di bawah kewenangan pusat. Belum lagi ini diperparah tata kelola lingkungan yang buruk, pembalakan liar, dan pembakaran hutan dan lahan," kata Kepala Pelaksana BPBA Sunawardi, Kamis (2/1).

Baca Juga

Dia menyebutkan anggaran pengendalian atau penanganan banjir sebesar Rp 15,6 miliar pada 2019. Untuk 2020 anggaran disediakan sekitar Rp 22,6 miliar.

Ia menyebutkan penanganan jangka pendek yang dilakukan BPBA dengan mempersiapkan desa tangguh, memasukkan anggaran desa untuk kebutuhan kesiapsiagaan dan penanganan darurat yang menjadi prioritasnya. Pusat data dan informasi (Pusdatin) BPBA mencatat kejadian bencana lain yang juga berdampak besar pada masyarakat seperti bencana angin ribut yang terjadi 95 kali, banjir genangan 70 kali, longsor 26 kali, banjir luapan 24 kali dan gempa bumi sebanyak 14 kali dengan kekuatan mulai 5,0 hingga 5,3 skala richter.

Banjir genangan paling banyak terjadi Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Singkil dan Simeuleu. Sedangkan banjir bandang menerjang Aceh Tenggara sebanyak dua kali, dengan dampak begitu yakni sebanyak 406 rumah milik 509 kepala keluarga rusak. BPBA juga merencanakan akan memperbanyak membangun shelter vertikal untuk korban banjir. Sedangkan penanganan masa darurat masih seputar pemenuhan kebutuhan masyarakat, sandang, pangan, kebutuhan air bersih.

"Dalam hal kebakaran lahan dan hutan, cara yang paling baik adalah pencegahan dan penegakan hukum," katanya.

Sunawardi mengatakan banjir terjadi tidak lepas karena pembakalan liar. Beberapa kasus hukum yang sudah terjadi selama ini dianggap denda merupakan cara paling jitu dalam memberikan efek jera kepada masyarakat.

"Sebenarnya banyak hal dapat dilakukan untuk pencegahan kebakaran lahan seperti Polhut lebih intensif lagi dalam melakukan patroli menjelang musim kemarau, memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan TNI," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement