Kamis 02 Jan 2020 20:02 WIB

Polrestabes Surabaya Tembak Mati Pengedar Pil Happy Five

Pelaku terpaksa ditembak karena melukai dua anggota kepolisian.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati pengedar narkoba yang merupakan satu jaringan dengan beberapa pengedar malam Tahun Baru (Ilustrasi Tersangka)
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati pengedar narkoba yang merupakan satu jaringan dengan beberapa pengedar malam Tahun Baru (Ilustrasi Tersangka)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati pengedar narkoba yang merupakan satu jaringan dengan beberapa pengedar malam Tahun Baru. Pelaku terpaksa ditembak setelah melukai dua petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap di kawasan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho, mengatakan, identitas pengedar narkoba yang ditembak mati bernama Rizal Wahyu (29), warga Jalan Petemon Kuburan, Surabaya. Tersangka diketahui akan mengedarkan 1.500 pil psikotropika.

Baca Juga

"Pelaku ini masih satu jaringan dengan beberapa pengedar yang sebelum malam Tahun Baru kemarin kami tangkap karena akan mengedarkan 1.500 butir pil psikotropika 'Happy Five', serta 174,29 gram narkoba jenis sabu-sabu," ujar Sandi di depan Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, Kamis (2/1).

Dari pelaku Rizal Wahyu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 950 butir pil psikotropika "ineks". Iaberharap selanjutnya tidak ada lagi pelaku kejahatan yang ditembak mati.

"Namun kami juga tidak akan membiarkan anggota kami menjadi korban kejahatan," katanya, menegaskan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian, menginformasikan dua anggotanya yang terluka akibat sabetan pisau saat menangkap pelaku Rizal Wahyu masing-masing adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) EK dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) MA. Saat ini kedua anggota Polrestabes Surabaya itu sedang menjalani perawatan medis Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Sidoarjo.

"Aiptu MA terkena sabetan senjata tajam sehingga mengalami luka pada bagian tangan kirinya, serta Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement