Kamis 02 Jan 2020 16:35 WIB

DPRD DIY Minta Pemda Susun APBD Berbasis Mitigasi Bencana

Hal ini penting mengingat wilayah DIY memiliki sekurangnya 12 jenis bencana.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Gedung DPRD DIY.
Foto: Yusuf Assidiq.
Gedung DPRD DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi A DPRD DIY meminta Pemda DIY untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berbasis mitigasi bencana. Hal ini dikarenakan wilayah DIY memiliki potensi bencana yang cukup besar.

Sebelumnya, DPRD DIY juga meminta Pemda DIY untuk menerbitkan peraturan desa (perdes) mitigasi bencana. "Jika untuk tata ruang dan tata wilayah sudah, APBD mestinya juga bisa dibuat berbasis mitigasi bencana. Hal ini penting mengingat wilayah DIY memiliki sekurang kurangnya 12 jenis bencana," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Eko mengatakan, perlu konsolidasi dari berbagai pihak untuk menanggulangi potensi bencana tersebut. Baik saat masa tanggap darurat hingga masa penanggulangan pascabencana.

Konsolidasi penanggulangan bencana ini, katanya, harus sampai ke tingkat desa. Tentunya, harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu, ia pun mendorong untuk diterbitkannya perdes.

"Karenanya, Komisi A mendorong terbitnya perdes agar bisa menjadi payung hukum manakala desa harus ikut dalam upaya penanggulangan bencana," tambahnya.

Selain itu, ia menyebut potensi partisipasi masyarakat sebenarnya juga cukup besar. Baik itu untuk pencegahan maupun pendidikan tentang kebencanaan.

"Untuk itu, perlu dirancang suatu terobosan sehingga pihak swasta bisa ikut berpartisipasi dalam penanggulangan khususnya pendidikan tentang kebencanaan," ujarnya.

Dalam mengantisipasi bencana yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu, ia juga meminta masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan cuaca di DIY dari BMKG. Sebab, diperkirakan DIY akan dilanda hujan sedang hingga lebat beberapa hari ke depan.

"Untuk mengetahui perkembangan cuaca, ikuti terus akun resmi BMKG. Hindari hoaks. Pemda melalui BPBD juga harus sosialisasikan penanggulangan bencana ini kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, perdes kebencanaan saat ini mekanismenya masih sedang dibahas. Termasuk mekanisme perubahan yang menyangkut pemanfaatan dana desa, juga sedang digodok.

Ia pun berharap perdes itu nantinya tidak menyalahi aturan yang ada. Walaupun begitu, pihaknya tetap mendukung adanya peningkatan kelembagaan BPBD kabupaten/kota di DIY.

"Misalnya peningkatan kelembagaan BPBD Kota Yogyakarta mau menjadi tipe A, kita dukung. Prinsipnya, Pemda DIY sama dengan Komisi A, mendukung agar pembangunan berbasis mitigasi bencana di DIY dapat dilaksanakan secara sinergis antara DIY dan pemkab, pemkot," jelasnya.

Aji pun menyebut kepedulian masyarakat secara perorangan terhadap kebencanaan sangat besar. Begitu pula kepedulian perusahaan melalui program CSR.

"Kepedulian semacam itu patut diapresiasi. Yang kita perlukan saat ini adalah guidance sehingga kepedulian masyarakat secara perorangan maupun CSR bisa lebih merata. Dengan kata lain, dana spontan bisa kena pada sasaran," ujar Aji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement