Kamis 02 Jan 2020 16:26 WIB

Rekomendasi BPK Jadi Pertimbangan Utama Efisiensi Anggaran

LHP Pemda DIY menunjukkan hasil yang sangat memuaskan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Neni Ridarineni.
Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Atas Efektivitas dan Perencanaan dan Pengelolaan Dana Keistimewaan TA 2018 dan Semester 1 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY. Untuk itu, menurut Sultan, apa yang menjadi rekomendasi dari BPK menjadi salah satu pertimbangan utama dalam melakukan efisiensi anggaran pada periode ke depan.

Hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam LHP memuat temuan, kesimpulan hingga rekomendasi. Dalam hal ini, yang diinvestigasi pada Pemda DIY yakni tentang Efektivitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pengelolaan Dana Keistimewan TA 2018 dan Semester I 2019. "Kalau itu (tindak lanjut rekomendasi) harus. Harus dilakukan, dan waktunya kan hanya 60 hari. Kita lakukan sebaik-baiknya," kata Sultan.

Sultan menjelaskan, LHP salah satu cara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pemda DIY. Sehingga, dapat melihat efektivitas penggunaan anggaran. "Apakah terjadi spending less, spending well, dan spending wisely atas dasar asas manfaat dan kelayakan," ujarnya.

Proses monitoring dan rencana evaluasi atas dasar racangan terarah terhadap kinerja pemda tidak hanya dari otoritas pusat. Namun, juga melibatkan masyarakat sebagai linimasa yang paling merasakan hasil dari kinerja pemda.

"Pemda DIY mendukung dan mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawasi, mengawal, dan menilai kinerja Pemda DIY melalui website resmi dan hearing di forum DPRD DIY," ujar Sultan.

Berdasarkan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap instansi pemda yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Pemda DIY meraih predikat tertinggi AA untuk rapor LHE-SAKIP 2018. Peringkat AA ini, kata Sultan, baru pertama kali dicapai Pemda DIY.

"Pemda DIY telah dinyatakan sebagai daerah dengan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE- SAKIP) tahun 2018 yang terbaik se-Indonesia," kata Sultan.

Kepala BPK DIY, Andri Yogama mengatakan, LHP Pemda DIY menunjukkan hasil yang sangat memuaskan. Hal tersebut ditunjukkan dengan berbagai prestasi dari Pemkot Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul, Sleman, dan Bantul.

Pemeriksaan kinerja Efektivitas Pengelolaan Danais pada Pemda DIY dilakukan dengan pertimbangan, di mana BPK berkepentingan untuk mendorong keberhasilan Pemda dalam pengelolaan keuangan negara. Pemeriksaan kinerja ini, katanya, dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Andri menjelaskan, standar tersebut mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan memadai mengenai kinerja entitas. "BPK yakin pemeriksaan tersebut memberikan dasar memadai untuk mengungkapkan temuan pemeriksaan, memberikan kesimpulan, dan rekomendasi," ujarnya.

Ia pun mengaku cukup puas dengan kinerja sistem keuangan Pemda DIY dan keterbukaan kerja sama selama pemeriksaan. Hal tersebut, katanya, sangat penting untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan demi kepentingan dan kemakmuran masyarakat DIY.

"BPK DIY mengucapkan terima kasih pada segenap jajaran Pemda DIY atas kerja samanya dalam mendukung kegiatan pemerikasaan ini untuk mendorong terwujudnya akuntabilitas pengeloaan keuangan daerah," tambahnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement