Rabu 01 Jan 2020 17:00 WIB

119 Orang Keracunan Ikan Saat Rayakan Tahun Baru di Jember

Para korban keracunan dirawat di 21 Puskesmas yang tersebar di Jember.

Sejumlah warga mendapat penganan medis akibat keracunan makanan (ilustrasi)
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah warga mendapat penganan medis akibat keracunan makanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Sebanyak 119 orang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur dilaporkan keracunan ikan tongkol. Mereka memakan hidangan ikan tongkol saat merayakan pergantian malam tahun baru sejak Selasa (31/12) malam hingga Rabu.

"Gejala yang dialami korban keracunan setelah makan ikan tongkol yakni gatal-gatal, mual, nyeri perut, pusing, muntah, lemas, gemetar, dan syok," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Dyah Kusworini di Jember.

Baca Juga

Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kabupaten Jember tercatat korban keracunan massal tersebut sempat mendapat perawatan yang tersebar di 21 puskesmas di Kabupaten Jember. Namun sebagian besar sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Kami menetapkan sistem kewaspadaan dini untuk kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan ikan tongkol di Jember, sehingga seluruh puskesmas harus siaga untuk memberikan penanganan kepada korban keracunan tersebut," tuturnya.

Korban keracunan massal akibat mengonsumsi ikan tongkol yang tidak segar tersebut tercatat ada di Puskesmas Ajung sebanyak 23 kasus, Puskesmas Sukorambi (15 kasus), Puskesmas Arjasa (4 kasus). Lalu di Puskesmas Panti (13 kasus), Puskesmas Tanggul (6 kasus), Kalisat (11 kasus), Puskesmas Jenggawah (1 kasus), Puskesmas Nogosari (1 kasus), Puskesmas Ambulu (16 kasus).

Kemudian Puskesmas Tempurejo menangani sebanyak 6 kasus, Puskesmas Balung (5 kasus), Puskesmas Sumbersari (1 kasus), Puskesmas Mumbulsari (6 kasus), Puskesmas Sumberbaru (1 kasus). Selanjutnya di Puskesmas Banjarsengon (3 kasus), Puskesmas Puger (3 kasus), Puskesmas Klatakan (1 kasus), dan Puskesmas Mangli (2 kasus). "Total sebanyak 21 puskesmas di Jember merawat 191 pasien yang diduga keracunan akibat makan ikan tongkol saat malam pergantian tahun," katanya.

Dyah mengatakan upaya yang dilakukan Dinkes Jember yakni penanganan kasus, pengobatan pasien keracunan sampai sembuh. Sehingga sebagian besar atau lebih dari 50 persen korban keracunan sudah pulang ke rumahnya masing-masing.

"Kami juga melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mencari dugaan penyebab keracunan dan sesuai tata laksana epidemiologi lapangan menyebutkan petugas harus mengamankan sisa makanan yang dimakan oleh korban keracunan tersebut," ujarnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement