REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 2020 akan meningkatkan rehabilitasi irigasi. Pada 2019 ada perbaikan di 23 kabupaten/kota.
”Perbaikan irigasi untuk meningkatkan produksi pertanian Sumut," ujar Sekda Provinsi Sumut Sabrina di Medan, Selasa (31/12).
Dia menjelaskan, pada tahun 2019, perbaikan irigasi di 23 kabupaten/kota dengan 14 daerah kawasan itu mencakup luas layanan 26.556,52 hektare.Dengan peningkatan fungsi jaringan irigasi itu akan mendukung peningkatan produksi pertanian Sumut.
Sabrina yang didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Luas Alfi Syahrizamenambahkan saat ini layanan irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Sumut seluas 86.999hektare yang terdiri atas 76 daerah irigasi.
Kriteria tanggung jawab pemerintah provinsi untuk pengembangan dan pengelolaan sistem irigasididasarkan pada keberadaan jaringan irigasi serta strata luasan jaringan daerah irigasi yang luasnya 1.000-3.000hektare sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 14/PRT/M/2015.
Alfi menambahkan kegiatan lainnya yang dilaksanakan pada Dinas Sumber Daya AirCipta Karya dan Tata Ruang Sumut adalah rehabilitasi atau perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai/pantai.
Wilayah sungai yang merupakan kewenangan Pemprov Sumut adalah sungai lintas kabupaten/kota.Wilayah sungai kewenangan Pemprov Sumut yakniWampu Besitang, Bah Bolon, Kualuh Barumun, Pulau Nias, S Sibundong-Batangtoru dan Batang Angkola-Batang Gadis.
Diamenegaskan pada 2019, Pemprov Sumut di bawah pimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah sudah melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan pada 30 sungai/pantai yang tersebar di 29 kabupaten/kota.Perbaikan itu dengan total pengamanan dan pengendalian daya gerus dan daya rusak air sepanjang 8.032 meter.