Selasa 31 Dec 2019 11:12 WIB

Pengamat: Atasi Kapal Asing dengan Anggaran dan Sinergi

Sinergi mengatasi kapal asing di antaranya perencanaan pengawasan di laut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka pada Selasa (18/6).
Foto: KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka pada Selasa (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, solusi untuk mengatasi masuknya kapal ikan asing di kawasan perairan nasional adalah meningkatkan anggaran pengawasan hingga penguatan sinergi antarlembaga terkait. Sinergi di antaranya perencanaan pengawasan di laut.

"Peningkatan anggaran, kuantitas dan kualitas SDM, armada pengawasan, dan sinergi kelembagaan," kata Abdul Halim, Selasa (31/12)

Baca Juga

Halim mengingatkan bahwa pada saat ini terjadi penurunan anggaran PSDKP di Ditjen PSDKP KKP antara tahun 2018-2019. Hal ini berimbas kepada menurunnya jumlah hari pemantauan di laut, dari 145 hari menjadi 84 hari.

Ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara lain dengan memperbaiki tingkat perencanaan pengawasan di laut, mulai dari analisa ancaman di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), mekanisme penanganan yang diperlukan, dan kebutuhan ideal anggarannya.

"Sinergikan anggaran di antara kementerian/lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan pengawasan di laut," katanya.

Abdul Halim mengungkapkan, Vietnam sudah sejak lama memanfaatkan sumber daya laut di perairan Indonesia. Terlebih, di saat pengawasan di laut kendor.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan di perairan yang terindikasi menjadi tempat masuknya kapal nelayan asing secara ilegal. KKP akan bekerja sama dengan Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Kami mendapat masukan dari masyarakat, salah satunya dari daerah Natuna, Kepulauan Riau. Kita terus lakukan pengawasan dengan ketat tidak hanya secara online (daring) tetapi fisik, tim kita juga sudah ada di sana," ujar Menteri Edhy di Jakarta, Senin (30/9).

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kementerian luar negeri karena berhubungan dengan batas wilayah negara. "Berkomunikasi juga dengan Menteri Luar Negeri, karena ada pihak-pihak yang akan mengklaim wilayah atau segala macam maka kita akan bicara dari sisi urusan diplomasi luar negerinya," ucapnya.

Ia menambahkan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) juga masih aktif melaksanakan tugasnya. Tugas anggota Satgas 115 bakal selesai per 31 Desember 2019, dan hingga kini belum diketahui apakah satgas yang dibentuk oleh Perpres Nomor 115 Tahun 2015 itu akan diperpanjang atau tidak.

"Satgas tetap ada, dibuat untuk koordinasi, satgas bergerak juga sudah sejalan. Penanganan terhadap illegal fishing tetap kita kawal," katanya.

Secara terpisah, Kepala Bakamla Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi lintas kementerian terkait masuknya kapal-kapal asing pencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. "Ini sudah kami koordinasikan kepada Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri. Kami laporkan, sudah sampai ke Presiden," tuturnya.

Saat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang meninjau Markas Bakamla RI, Taufiq juga melaporkan langsung kasus tersebut kepada Mahfud, termasuk tindakan yang sudah dilakukan, yakni pengusiran terhadap kapal nelayan asing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement