Senin 30 Dec 2019 16:48 WIB

Polisi: Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Masih Wajar

Polres Jaktim melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Induk Kramat Jati.

Lapak penjual cabai di pasar (ilustrasi). Polisi menilai kenaikan cabai dan bawah masih wajar.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Lapak penjual cabai di pasar (ilustrasi). Polisi menilai kenaikan cabai dan bawah masih wajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolrestro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Induk Kramat Jati, Senin (30/12) siang.

Arie mengimbau masyarakat tidak perlu resah terhadap potensi penimbunan stok bahan pangan di Jakarta. Kepolisian, kata ia, akan intensif melakukan monitoring situasi.

Baca Juga

"Sejauh ini kita monitoring ada satuan yang awasi distribusi barang supaya harga stabil. Sejauh ini belum ada indikasi penimbunan di pasar," katanya.

Dia menyebut kenaikan harga cabai dan bawang di sejumlah pasar tradisional jelang tahun baru 2020 berkisar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram masih wajar.

"Ada beberapa kenaikan harga di pasar tradisional di PD Pasar Jaya dan Pasar Induk Kramat Jati, tapi masih relatif wajar," katanya.

Harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati saat ini dibandrol Rp22 ribu hingga Rp27 ribu per kilogram. Bawang naik dari harga yang ditetapkan pemerintah Rp18 ribu per kilogram.

Sedangkan cabai merah kriting dibandrol seharga Rp45 ribu hingga Rp47 ribu per kilogram dari sebelumnya berkisar Rp32 ribu per kilogram.

Arie menilai kenaikan harga tersebut relatif wajar sebab mementum pergantian tahun memicu lonjakan permintaan konsumen. Selain itu kenaikan harga juga dipengaruhi ongkos distribusi barang dari sejumlah daerah penghasil di Pulau Jawa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement