REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Polres Sukabumi mengamankan sebanyak 11 orang pelaku pungutan liar (pungli) di sejumlah lokasi wisata selatan Kabupaten Sukabumi, Ahad (29/12). Langkah tersebut dilakukan untuk menanggapi keluhan warga terkait pungli di obyek wisata.
''Satgas Preventif Operasi Lilin Lodaya 2019 dan Sat Sabhara Polres Sukabumi mengamankan 11 orang yang di duga tengah melakukan kegiatan pungutan liar di 3 lokasi berbeda,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap kepada wartawan, Ahad. Belasan orang ini diamankan pada jalur wisata di daerah Kecamatan Simpenan dan Palabuhanratu.
Kesebelas orang tersebut diamankan di beberapa jalur wisata masing-masing di Kampung Loji Desa Loji, Kecamatan Simpenan sebanyak 3 orang. Selain itu di Pantai Bufalo Rawa Kalong Cipatuguran Palabuhanratu sebanyak 5 orang dan Pantai Batu Bintang Cipatuguran Palabuhanratu sebanyak 3 orang.
Nuredy mengatakan, modus yang dilakukan yaitu dengan memungut atau meminta sejumlah uang partisipasi atau retribusi kepada para wisatawan yang akan berwisata di Pantai Geopark dan sekitar Pantai Palabuhanratu. Aksi mereka terungkap berawal dari patroli di media sosial dan diperoleh informasi banyaknya keluhan masyarakat terutama para wisatawan yang mengeluh adanya pungli di beberapa tempat tersebut.
Informasi ini kata Nuredy ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kasat Sabhara IPTU Tenda Sukendar yang juga selaku Kasatgas Preventif Ops Lilin Lodaya 2019 Polres Sukabumi untuk melakukan patroli dan penertiban di lokasi yang di duga dijadikan tempat pungli. Hasilnya anggota Satgas preventif berhasil mengamankan sebelas orang yang tertangkap tangan sedang melakukan pungli bersama barang bukti berupa uang hasil pungutan liar tersebut.
Nuredy mengatakan, penertiban dan pengamanan terhadap para pelaku dengan dugaan melakukan pungli merupakan bentuk responsif aparat Polres Sukabumi terhadap keluhan masyarakat. Khususnya terkait kegiatan pungutan liar yang meresahkan warga terutama pengunjung obyek wisata.
''Kami tidak akan mentolelir adanya pungli terutama pada musim banyaknya pengunjung wisata ke wilayah Kabupaten Sukabumi,'' imbuh Nuredy. Para pelaku pungli akan dilakukan penindakan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Penindakan terhadap pelaku pungli lanjut Nuredy, dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan datang berlibur di Wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia juga meminta masyarakat dan wisatawan untuk melapor apabila mengalami pungli pada saat berwisata.
Polisi sambung Nuredy, menjamin keamanan dan kenyamanan para pengunjung wisata dengan meningkatkan patroli baik di darat dan di pantai. Namun demikian pihaknya mengimbau agar para wisatawan tetap waspada dan hati-hati dan ikuti panduan petugas di lapangan.