Ahad 29 Dec 2019 10:30 WIB

Pemkot Bogor Warisi Masalah Terminal Baranangsiang

Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Terminal Baranangsiang Sabtu, (28/12).

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja membersihkan bagian belakang bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pekerja membersihkan bagian belakang bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan beberapa permasalahan di Terminal Baranangsiang, Bogor. Ombudsman melakukan inspeksi mendadak Sabtu, (28/12). Pengelola terminal tersebut yakni Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui adanya persoalan yang sudah terjadi sejak masih dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Sejak pemerintah pusat (BPTJ atau Kemenhub) menerima pengalihan pengelolaan Terminal Baranangsiang dari Pemkot Bogor pada 12 Februari 2018, memang mewarisi permasalahan yang cukup kompleks," kata Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo kepada Republika.co.id, Ahad (29/12).

Baca Juga

Dia menjelaskan status Terminal Baranangsiang sejak 2012 oleh Pemkot Bogor telah dikerjasamakan dengan swasta yaitu PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI). Menurut Budi, kerja sama tersebut dilakukan untuk pengembangan terminal agar memberikan pelayanan lebih baik melalui skema bangun guna serah.

Namun, lanjut Budi, PGI tidak kunjung merealisasikan pengembangan Terminal Baranangsiang. "Pengembangan tak juga dilakukan karena adanya penolakan warga tertentu dan komponen-komponen masyarakat yang selama ini beraktivitas di terminal," jelas Budi.

Pada perkembanganya, Budi mengatakan bahkan sebagian dari pelayanan terminal dikelola oleh warga atu kelompok yang menolak pengembangan terminal. Selanjutnya, ketika pengelolaan Terminal Baranangsiang diserahterimakan kepada BPTJ atau Kemenhub, Budi menuturkan secara hukum mekanisme kerja sama pengembangan terminal oleh PT PGI tetap berlaku.

Oleh karena itu, kata Budi, BPTJ saat ini masih berusaha keras menjembatani pihak-pihak yang saling berseberangan. "Ini dilakukan agar PT PGI dapat merealisasikan pengembangan terminal, sehingga peningkatan pelayanan dapat terwujud," jelas Budi.

Dia menambahkan, selama skema kerja sama dengan swasta tersebut masih ada, pemerintah tidak dimungkinkan melakukan pembangunan atau perbaikan terminal secara signifikan. Terutama perbaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meskipun begitu, Budi mengatakan langkah-langkah yang dilakukan BPTJ untuk menengahi permasalahan sudah menunjukkan kemajuan. "Kelompok-kelompok masyarakat yang resisten pada prinsipnya sudah bisa menerima realisasi pengembangan yang akan dilakukan PT PGI," ucap Budi.

Di sisi lain, kata dia, PT PGI saat ini sedang membenahi hal-hal yang bersifat penyesuaian administratif. Terutama terkait dengan cukup lamanya realisasi kerja PT PGI yang tertunda dalam mengembangkan Terminal Baranangsiang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement