Ahad 29 Dec 2019 09:52 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Sukajadi-Cipaganti Dipermanenkan

Rekayasa lalu lintas jalan Sukajadi-Cipaganti sudah dilakukan sejak Juli 2019

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nidia Zuraya
Jalan Sukajadi menjadi satu arah dalam uji coba rekayasa lalu lintas, di Kota Bandung (foto ilustrasi). Jalur satu arah Sukajadi-Cipaganti akan dijadikan permanen.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Jalan Sukajadi menjadi satu arah dalam uji coba rekayasa lalu lintas, di Kota Bandung (foto ilustrasi). Jalur satu arah Sukajadi-Cipaganti akan dijadikan permanen.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mempermanenkan rekayasa lalu lintas jalan Sukajadi-Cipaganti. Seperti diketahui, rekayasa lalu lintas jalan Sukajadi dan Cipaganti yang bertujuan mengurai kemacetan sudah dilaksanakan sejak Juli lalu.

Kepala Seksi Manajemen Transportasi Dishub Kota Bandung, Sultoni mengatakan keputusan mempermanenkan rekayasa lalu lintas di jalan Sukajadi dan Cipaganti dilakukan berdasarkan rapat pada Jumat (27/12) kemarin. Selain itu dianggap bisa mengurai kemacetan pada kawasan tersebut.

Baca Juga

"Untuk lalu lintas kawasan Sukajadi dijelaskan bahwa ruas jalan utama yaitu Sukajadi dan Cipaganti sudah bisa dipermanenkan dengan tetap melakukan penataan pada ruas-ruas jalan pendukung lainnya," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad (29/12).

Menurutnya, penataan ruas jalan pendukung seperti perlu dilakukan perubahan geometrik jalan di Taman Otten termasuk di Taman Cemara. Ia mengungkapkan, trotoar di taman tersebut akan dimundurkan disesuaikan dengan radius tikung.

Selain itu, di simpang jalan Sukajadi-Cokro di depan Rumah Sakit Hasan Sadikin masih terdapat median jalan dan akan segera dipangkas. Sultoni mengatakan kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sangat dinamis, namun saat ini perubahan arus dianggap bisa mengurangi kemacetan disana.

"Lalu lintaskan sifatnya dinamis, namun untuk saat itu perubahan arus tersebut dianggap sudah bisa mengurangi kemacetan pada kawasan tersebut," katanya.

Menurutnya, pemerintah Kota Bandung akan membuat surat keputusan tentang lalu lintas kawasan Sukajadi, perubahan sudut parkir dan surat keputusan tentang perubahan trayek.

Ia mengatakan rapat yang dilakukan Jumat (27/12) kemarin dihadiri oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung, Satpol PP, DPKP3, Dinas Pekerjaan Umum, Dishub Provinsi Jabar, Dishub Bandung Barat dan dipimpin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung. Dengan pembahasan evaluasi manajemen daan rekayasa lalu lintas serta lonjakan arus lalu lintas pada saat Natal 2019 dan tahun baru 2020 mendatang.

"Rapat tersebut sebenarnya ada dua poin yang dibahas, lalin Sukajadi dan lonjakan arus lalin masa liburan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement