REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kota Malang diklaim menjadi daerah pertama yang memiliki Portable Traffic Light (PTL). Belum ada kota maupun kabupaten di Jawa Timur (Jatim) yang menggunakan alat tersebut dalam kegiatan lalu lintas.
"Portable TL itu setahu saya di Jatim (Jawa Timur) baru di Malang. Di kota lain juga saya belum pernah lihat," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Handi Priyanto saat dihubungi wartawan.
Handi mengaku, hanya pernah melihat PTL di Singapura. Negara tersebut mamadukannya dengan kereta karena memiliki jalan lebar. Sementara Kota Malang hanya menggunakan mobil mengingat jalan berukuran kecil.
PTL merupakan alat yang digunakan dalam kegiatan insidentil di Kota Malang. Hal ini terutama ketika lampu lalu lintas di persimpangan jalan mati. "Daripada memakai traffic light manual seperti polisi, petugas Dishub, atau orang semacam 'polisi cepek' (polisi Pak Ogah) kami membuat portable TL sehingga ketika TL biasa mati, lalu lintas tidak kacau," kata Handi.
Ketika lampu lalu lintas manual mati, teknisi biasanya akan memperbaiki selama lima sampai enam jam. Selagi menunggu perbaikan, fungsi lampu lalu lintas biasa akan digantikan oleh PTL. Keberadaan alat ini dinilai efektif mengatur lalu lintas jalanan.
Kota Malang baru memiliki satu unit PTL yang belum lama ini digunakan di persimpangan Jalan Ijen. Tidak ada rencana menambah perangkat PTL baru mengingat harganya sekitar Rp 190 jutaan. "Kalau ada lebih dari satu TL (Traffic Light) mati gimana dong? Portable TL akan ditaruh di tempat yang lebih padat sedangkan lainnya terpaksa pakai orang," jelasnya.