REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan status siaga darurat.
"Kita mengadakan rapat koordinasi nasional di Jakarta mengumpulkan seluruh jajaran pemerintah daerah, TNI dan Polri untuk mendiskusikan tahap antisipasi apa saja. Selain itu kita menyarankan kepada mereka untuk segera menyatakan status siaga darurat," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo, ketika dihubungi dari Jakarta pada Jumat (27/12).
BNPB menyarankan hal tersebut, ujar dia, agar pemerintah daerah dan semua pelaku kepentingan untuk lebih serius melakukan langkah-langkah yang harus diambil.
Selain itu, dengan penetapan siaga darurat itu pula maka BNPB dapat memberikan bantuan dengan memakai biaya tidak terduga, karena merupakan salah satu syarat untuk menggunakan dana tersebut.
BNPB sendiri, tegas Agus, siap memberikan bantuan daerah-daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana dengan memberikan bantuan, meski harus memverifikasi kebutuhan jumlah terlebih dahulu.
"Jika mereka (daerah yang siaga darurat bencana) meminta tentu kita akan berikan tapi perlu diverifikasi. Kalau memang darurat bisa tanpa verifikasi," ujar Agus.
Sebagai contoh, korban banjir di Sigi, Sulawesi Tengah dan Wasior di Papua Barat yang mendapatkan dana siap pakai sebesar Rp 250 juta.
Pemerintah daerah sebenarnya memiliki alokasi dana untuk menanggulangi bencana yang terjadi di daerah. Jika memang tidak mencukupi maka biasanya akan meminta bantuan dari pemerintah pusat seperti BNPB.
Memasuki musim hujan, BNPB sudah menurunkan tim untuk membantu penanggulangan bencana banjir yang terjadi di Sigi dan Wasior.
“Bahkan, Kepala BNPB Doni Monardo sudah turun ke lokasi bencana banjir yang terjadi akhir-akhir ini seperti Sigi dan Solok Selatan di Sumaera Barat,” jelas Agus.
Menurut keterangan dari BNPB, total Rp 3,8 triliun dana siap pakai sudah disalurkan untuk penanganan darurat bencana di Indonesia. Nilai tersebut mencapai 96,58 persen dari total pagu senilai Rp 4 triliun.