Jumat 27 Dec 2019 15:39 WIB

Polisi Tembak Mati DPO Kasus Pembunuhan

Pelaku mencoba menyerang petugas, sehingga akhirnya dilumpuhkan, dan tewas.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pembunuhan
Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestasbes Surabaya menembak mati Riandi Prastiawan (36), di Jalan Kalibokor, Surabaya, Kamis (26/12) malam. Riandi merupakan buronan atau DPO pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal pada 31 Agustus 2017. Riandi mencoba menyerang petugas, sehingga akhirnya dilumpuhkan, dan tewas.

"Kronologinya, yang bersangkutan diketahui melintas di Jalan Kalibokor, kemudian dilaksanakan pengadangan oleh anggota. Namun yang bersangkutan mencoba menyerang petugas, akhirnya dilumpuhkan dan meninggal dunia," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Sandi Nugroho di Surabaya, Jumat (27/12).

Sandi menjelaskan, pada 31 Agustus 2017, Riandi beserta dua rekannya, Muhammad Rifai dan Slamet Riyadi melakukan pencurian dengan kekerasan, sehingga menyebabkan meninggalnya perempuan berinisial S. Korban meninggal dunia dengan dua tusukan di bagian leher. Dari tangan korban, tersangka merampas barang beeharga berupa kalung, speda motor, handphone, serta ATM.

Polisi, kata Sandi, mampu menangkap Muhammad Rifai dan Slamet Riyadi, yang keduanya bahkan telah menjalani persidangan dan dijatuhkan vonis. Muhammad Rifai divonis 13 tahun penjara, sementara Slamet Riyadi dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Sementara Riandi menghilang, dan sempat menjadi DPO.

"Yang bersangkutan juga pernah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di Jakarta. Pernah ditangkap dan divonis pada 2018 dengan vonis 10 bulan penjara," ujar Sandi.

Putra korban S, Rendi berterima kasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku pembubunuhan ibunya. Tertangkapnya Riandi, kata dia, merupakan bukti keadilan tuhan yang langsung memberikan pembalasan kepada tersangka.

"Kami atas nama keluarga besar mengucapoan terima kasih atas kerja keras kepolisian. Allah maha adil, hutang nyawa dibayar dengan nyawa," ujar Rendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement