Jumat 27 Dec 2019 08:00 WIB

Polres Aceh Barat akan Razia Terompet dan Petasan

Masyarakat Muslim di Aceh dilarang rayakan tahun baru.

Polres Aceh Barat akan Razia Terompet dan Petasan. Terompet tahun baru (ilustrasi).
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Polres Aceh Barat akan Razia Terompet dan Petasan. Terompet tahun baru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda menegaskan akan melakukan razia terhadap penjualan terompet dan petasan menjelang tahun baru. Kebijakan ini dilakukan terkait dengan seruan bersama yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimnda) Aceh Barat.

Forkompimnda melarang perayaan tahun baru oleh masyarakat Muslim di daerah ini. "Kami dari kepolisian akan mendukung penuh kebijakan tersebut, agar dapat terlaksana dengan baik. Kita juga akan razia jika ada pedagang yang menjual terompet atau pun petasan," kata Andrianto, Kamis (26/12).

Baca Juga

Menurutnya, polisi bersama TNI siap menjalankan imbauan yang sudah dikeluarkan dan ditandatangani bersama sehingga nantinya akan tercipta suasana yang aman dan kondsusif ditengah masyarakat. Kepolisian juga mendukung penuh kebijakan larangan perayaan tahun baru di Aceh Barat, sehingga nantinya dapat menciptakan daerah ini sebagai daerah yang islami dan sesuai dengan penerapan aturan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

"Kami minta kepada masyarakat tolong diikuti aturan ini," katanya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Barat H Ramli meminta masyarakat non-Muslim di daerah itu agar tidak merayakan pergantian tahun baru secara berlebihan agar tidak terjadi persoalan baru di tengah masyarakat. "Saya meminta masyarakat non-Muslim menghormati masyarakat Muslim di Aceh Barat dengan kegiatan yang sifatnya hura-hura dan bertentangan dengan syariat Islam," kata Bupati Ramli saat melakukan rapat bersama unsur pimpinan daerah di Meulaboh, Kamis.

Menurutnya, masyarakat non-Muslim tetap bisa merayakan pergantian tahun asalkan kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan budaya dan kearifan lokal masyarakat Aceh. Apalagi saat ini Aceh sudah lama diberlakukan penerapan syariat Islam, sehingga Aceh memiliki kekhususan tersendiri yang tidak sama dengan daerah lainnya di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement