REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Teror ular kobra di sejumlah wilayah di Kota Depok membuat rumah sakit (RS) bersiaga menyediakan serum antibisa ular (sabu). Hal itu dilakukan berdasarkan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pada 23 Desember 2019.
"Ada delapan rumah sakit di Kota Depok yang sudah mempunyai serum antibisa ular," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita, di Balai Kota Depok, Kamis (26/12).
Novarita menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir karena Dinkes Kota Depok juga menyiapkan sabu sebagai upaya pertolongan pertama masyarakat yang terkena gigitan ular berbisa. "Sesuai instruksi, kami sudah siaga dan siap melakukan upaya pertolongan jika ada masyarakat yang digigit ular berbisa," jelasnya.
Menurut Novarita, delapan rumah sakit yang siaga menyediakan sabu, yakni RSUD Kota Depok, Rumah Sakit Umum (RSU) Hasanah Graha Afiah (HGA), RS Tugu Ibu, RS Meilia, RS Sentra Medika Cisalak, RS Mitra Keluarga Depok, RS Bhakti Yudha, dan RS Universitas Indonesia (UI) Depok. "Hingga saat ini sudah tujuh korban gigitan ular yang sempat di rumah sakit. Semuanya dapat diatasi, tidak ada korban jiwa," ujarnya.
Novarita berharap masyarakat juga menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal sebagai antisipasi datangnya ular. Selain itu juga, jika mengalami gigitan ular untuk segera datang ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan pengobatan.
"Jangan panik kalau tergigit ular berbisa. Datang ke rumah sakit yang menyediakan sabu agar cepat ditangani dan tidak berdampak lebih jauh," kata Novarita menjelaskan.