Kamis 26 Dec 2019 05:38 WIB

Pemkab Garut Antisipasi Pungli Wisata di Garut

Polisi tangkap pelaku pungli bermoduskan cuci mobil di kawasan wisata,

Rep: Bayu Adji/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengaku mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di kawasan wisata. Namun masih ada segelintir orang yang ingin memanfaatkan keramaian wisatawan untuk mencari keuntungan dengan pungli.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku wisata demi menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang datang ke Garut. "Sebenarnya saya sudah menyosialisasikan kepada para pelaku wisata. Tujuannya agar wisatawan nyaman ke Garut," kata dia, Rabu (25/12).

Ketika terdapat informasi terjadi pungli di kawasan wisata Cipanas pada Selasa (24/12), Budi langsung melapor ke Kapolres Garut untuk segera ditindak. Alhasil, pelaku langsung dapat ditangkap dan diberi pembinaan.

Kendati demikian, ia menilai, masih ada sejumlah obyek wisata yang rawan pungli di Kabupaten Garut, khususnya di wilayah selatan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk polisi dan pengelola wisata, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan wisatawan.

"Kita sudah sosialisasi di sana agar kejadian pungli dan premanisme di Garut selatan tidak terjadi lagi tahun ini," kata dia.

Ia berharap, semua pihak di Kabupaten Garut dapat bersama-sama menjaga kondusivitas di destinasi wisata. Selain itu, ia juga meminta, masyarakat sadar dan peduli untuk menciptakan kenyamanan bagi wisatawan, sehingga sektor wisata di Kabupaten Garut dapat berkembang.

Sebelumnya, Polsek Tarogong Kaler menangkap lima orang juru parkir liar di kawasan wisata Cipanas, Kabupaten Garut. Lima orang itu ditangkap setelah terdapat informasi viral di media sosial, terkait adanya pungli mengatasnamakan biaya cuci mobil kepada wisatawan. Padahal wisatawan itu tak memintanya.

Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin mengatakan, setelah ditangkap polisi memberikan pembinaan kepada lima orang itu. "Kita ingatkan dulu, tapi akan terus dimonitor. Kalau masih melakukan akan dipidanakan," kata dia ketika dikonfirmasi Republika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement