REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Tian Surti (37 tahun), seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Blok Pos, RT 01 RW 02 Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia akibat sakit di Singapura. Jenazahnya tiba di kampung halamannya, Selasa (24/12).
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kapolsek Palasah, Iptu Jemiran, menjelaskan, Tian Surti bekerja sebagai TKI di Singapura sejak enam tahun lalu. Tian Surti sempat pulang ke Indonesia dan kembali berangkat bekerja ke negeri jiran itu sekitar September 2019.
Namun, Tian Surti mengalami sakit saat bekerja dan sempat dirawat di rumah sakit di Singapura. Meski mendapat perawatan, tetapi nyawa Tian Surti tak bisa terselamatkan karena kondisi penyakitnya cukup parah. Tian Surti dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (21/12) pukul 12.37 waktu Singapura di General Hospital Singapura.
‘’Jenazah almarhumah kemudian diterbangkan dari Singapura menuju Bandara Husein Sastranegara Bandung,’’ kata Jemiran.
Setibanya di Bandara Husein Sastranegara Bandung, jenazah almarhumah langsung dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, dengan menggunakan kendaraan ambulance milik yayasan Al Hasia Bandung. Jenazah almarhumah kemudian dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.
‘’Almarhumah merupakan seorang janda dan meninggalkan seorang anak perempuan yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar kelas VI,’’ kata Jemiran.