Selasa 24 Dec 2019 16:03 WIB

Damkar Padang Tangkap Kobra Hingga Piton di Rumah Warga

Sebanyak 10 ekor hewan berbahaya ditangkap dari rumah warga Padang dalam 2 bulan.

Red: Nur Aini
Ular Kobra (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ular Kobra (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sumatera Barat telah mengamankan 10 ekor hewan berbahaya dari rumah warga dalam dua bulan terakhir.

"Sampai saat ini sudah 10 ekor hewan berbahaya yang kami amankan terdiri dari ular kobra, piton, ular pucuk, dan biawak," kata Kabid Operasional Damkar Kota Padang, Basril di Padang, Selasa (24/12).

Baca Juga

Damkar tetap bersiaga dan merespons cepat ketika menerima informasi dari warga. Hal itu karena keberadaan hewan berbisa seperti ular tersebut akan membahayakan keselamatan jika berada di lingkungan penduduk. Penangkapan terakhir dilakukan di Jalan Kenanga, Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, pada Ahad (22/12) malam.

Saat itu ular kobra ditemukan di teras rumah warga. Namun, ular dengan panjang sekitar satu meter itu belum masuk ke dalam rumah. Petugas berhasil mengamankan bintang berbisa tersebut dan langsung mengevakuasi.

Ular masuk ke rumah warga memang menjadi fenomena saat ini dan petugas belum bisa memastikan penyebab pastinya. Namun, ditenggarai faktor perubahan cuaca dan ekosistem yang terusik menjadi salah satu penyebabnya.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan masing-masing untuk mencegah adanya ular bersarang di sekitar rumah.

"Segera laporkan ke kami jika menemukan hewan berbahaya, dan jangan mencoba menangkap sendiri tanpa keahlian," katanya.

Ia mengatakan ular yang telah ditangkap tersebut diserahkan ke pihak terkait seperti BKSDA ayau komunitas pencinta reptil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement