Selasa 24 Dec 2019 13:02 WIB

Pemprov Duga Pergerakan Tanah di Koto Alam karena Tambang

Pergerakan tanah menyebabkan rumah warga terancam dan jalan rusak.

Rep: Febrian Fachri / Red: Friska Yolanda
Ilustrasi pergerakan tanah dan bangunan rusak
Foto: Republika/Bayu Adji P
Ilustrasi pergerakan tanah dan bangunan rusak

REPUBLIKA.CO.ID, LIMA PULUH KOTA -- Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat Jon Edward menduga penyebab pergerakan tanah di Jorong Simpang Tigo, Nagari Koto Alam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, ini dipicu adanya aktivitas tambang. Jon menyebut pihaknya masih akan meneliti lebih lanjut untuk memastikan penyebab utama pergerakan tanah yang telah membahayakan warga tersebut.

"Ini baru dugaan, tentu kami selidiki dulu. Kami adakan semacam penelitian terlebih dahulu. Kami lihat dari mananya (tambang) yang melakukan peledakan," kata Jon, Selasa (24/12).

Pergerakan tanah di Jorong Simpang Tigo, Nagari Koto Alam, telah mengakibatkan 10 rumah warga rusak. Keretakan tanah juga telah merembet ke jalan raya yang merupakan jalan nasional penghubung Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau.

Jon menyebut di Nagari Koto alam terdapat 15 perusahaan tambang batu bara yang dikelola secara resmi. Selain itu, juga ada pertambangan ilegal dilakukan oleh masyarakat.

"Aktivitas tambang di sekitar itu sudah  beroperasi lebih kurang lima tahun. Untuk aktivitas ledakan batu yang dilakukan, sebagian perusahaan ada melakukan seminggu tiga kali, bahkan dua kali sehari juga ada," ucap Jon.

Jon menambahkan, Dinas ESDM Sumbar telah mendatangi kawasan tanah bergerak di Koto Alam, Lima Puluh Kota tersebut. Selain itu mereka juga memantau aktivitas tambang yang dilakukan oleh dua perusahaan. Sejauh ini menurut Jon pihaknya belum menemukan indikasi pengaruh ledakan batu penambangan terhadap kejadian tanah bergerak di Koto Alam.

Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan, menyebutkan selain rumah dan jalan, pergerakan tanah juga mengancam 150 kepala keluarga yang berada di dua jorong di Kenagarian Koto Alam. Bahkan di kawasan perbukitan pergerakan tanah telah mencapai 1,5 meter terjadi pergeseran.

"Karena kewenangan izin ada di pemerintah provinsi, kami mohon pemerintah provinsi mengevaluasi dan mempertimbangkan izin ledak dan IUP terhadap perusahaan," ucap Ferizal.

Pemerintah kabupaten telah melakukan evakuasi terhadap empat kepala keluarga yang terdampak pergerakan tanah. Rumah mereka rusak berat dan tidak layak dihuni. 

Untuk enam kepala keluarga yang rumahnya rusak ringan masih bertahan di kediaman masing-masing. Kondisi rumah mereka saat ini retak dan juga terancam amblas.

Sementara jalan nasional yang terganggu karena pergerakan tanah ini sudah mulai ditangani oleh Balai Jalan Nasional. Mereka melakukan penimbunan terhadap permukaan tanah yang turun. Tapi arus kendaraan yang melintas masih tersendat. Informasi yang diterima Republika.co.id, beberapa pengguna jalan yang datang dari Kota Padang menuju Kota Pekanbaru memilih melewati jalur alternatif yakni melewati Kabupaten Sijunjung via Kabupaten Kuantan Sengingi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement