Selasa 24 Dec 2019 12:31 WIB

Kemenhub Minta Kecelakaan Bus di Pagaralam Diusut Tuntas

Kecelakaan bus di Pagar Alam menyebabkan 25 orang meninggal dunia.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019)
Foto: Antara/Dok Basarnas Palembang
Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengonfirmasi adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang menimpa Bus Sriwijaya Mitsubishi Fuso BM dengan nomor polisi BD 7031 AU. Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/12) pukul 23.15 WIB.

Pitra mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Pagar Alam-Lahat KM 9 Desa Plang Kenidai Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Saat ini korban meninggal dunia sebanyak 25 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 9 orang.

"Saya juga mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini, termasuk terhadap keluarga korban meninggal, semoga diberikan ketabahan," ujar Pitra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (24/12).

Saat kejadian malam hari, kata Pitra,

bus berukuran besar ini menabrak dinding penahan tikungan Lematang Indah sehingga masuk ke dalam jurang dengan kedalaman kurang lebih 150 meter dan jatuh ke dasar aliran sungai Lematang.

"Saat ini masih dalam proses evakuasi korban dan masih memungkinkan adanya jumlah korban bertambah. Kami akan berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kepolisian, Dinas Perhubungan maupun pihak terkait mengenai kecelakaan ini," ungkapnya.

Kemenhub, kata Pitra, meminta KNKT dan Kepolisian mengusut tuntas kejadian ini serta penyebabnya supaya ke depannya tidak terulang kejadian serupa lagi.

"Kalau nanti hasilnya operator tidak menjamin keselamatan kendaraan dalam arti tidak laik jalan maka bisa saja nanti operator untuk bertanggung jawab secara hukum," lanjutnya.

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Polres Pagar Alam, kronologi kejadian yakni bus pada awalnya membawa penumpang kurang lebih 50 orang dan berjalan dari arah Bengkulu kota yang mengarah ke Palembang. Bus berangkat kurang lebih pukul 14.00 WIB dari pool.

Saat melewati TKP tikungan Lematang Indah KM 9 kota Pagar Alam, mobil melaju dengan kecepatan tinggi menabrak dinding pembantas sehingga masuk ke jurang sedalam kurang lebih 150 meter dan jatuh ke tengah aliran sungai Lematang.

Untuk saat ini, korban luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Daerah Besemah Pagar Alam. Kondisi bus mengalami rusak berat. Sampai saat ini Pihak Polres Pagar Alam dan instansi terkait masih melaksanakan proses evakuasi di lokasi kejadian.

"Kami juga akan segera menyelidiki apakah bus ini masih dalam kondisi layak atau tidak," kata Pitra menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement