Selasa 24 Dec 2019 10:56 WIB

Puan Sarankan Pemda Pinjamkan Kantor untuk Perayaan Natal

Puan meminta pemerintah harus menjamin ibadah warga negara.

Puan Sarankan Pemda Pinjamkan Kantor untuk Perayaan Natal. Foto:  Ketua DPR RI Puan Maharani.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Puan Sarankan Pemda Pinjamkan Kantor untuk Perayaan Natal. Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- DPR meminta agar pemerintah meminjamkan kantornya untuk penyelenggaraan Ibadah di Hari Raya Natal bagi Umat Nasrani yang kesulitan menyelenggarakan Ibadah. DPR menilai, hal ini salah satu bentuk Pemerintah dalam menjamin hak beribadah dan beragama warga negara. 

"DPR meminta pemerintah menyediakan tempat dengan cara meminjamkan kantor - kantor pemerintah untuk perayaan natal bagi warga yang terkendala untuk melaksanakannya," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (23/12).

Menurut Puan, Pemerintah harus menjamin hak seluruh warga negara untuk merayakan hari besar agamanya sesuai perintah konstitusi. Ia pun meminta masyarakat untuk dapat menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan, sehingga perayaan Natal 2019 dapat berjalan dengan kondusif, aman, dan lancar.

DPR juga mendorong Polri dan bila dibutuhkan meminta bantuan TNI untuk meningkatkan keamanan dengan menempatkan personel-personelnya di gereja-gereja dan titik-titik yang rawan terjadi kejahatan maupun kecelakaan, sehingga perayaan Natal 2019 maupun liburan menjelang Tahun Baru 2020 dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

"Semoga perayaan natal tahun ini berlangsung khidmat dan lancar serta menjadi momentum untuk menyebarkan damai sejahtera dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar politikus PDI Perjuangan itu. 

Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel menekankan perlunya penyediaan rumah ibadah untuk semua agama di kantor pemerintahan, termasuk di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta. "Sebetulnya bukan perlu, tapi mesti, harus, mesti ada. Kan ada ruangan kosong bisa dipakai," ujar Gobel di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (23/22).

Gobel yang juga pengusaha itu mencontohkan pabrik kepunyaannya yang menyediakan ruang kosong untuk Salat Jumat umat Muslim hingga kegiatan peribadatan Umat Nasrani. Rahmat Gobel pun siap mendukung pengadaan ruang tersebut di DPR RI. 

"Bisa aja, kalau memang itu dibutuhkan, mengapa tidak. Kan kita memberikan fasilitas bagian daripada kesejahteraan, kenyamanan orang untuk orang bekerja, tempat ibadah mesti kita siapin. Kalau perlu semua agama ada," ujar politikus Nasdem itu. 

Diberitakan sebelumnya, jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang, sudah menggelar persiapan untuk menggelar kebaktian Natal. Namun Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.

Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani. Trisila Lubis, salah satu anggota Jemaat Stasi Santa Anastasia, mengaku sangat kecewa dengan pelarangan ini.

Ia mengatakan di kawasan tempat tinggalnya tidak ada gereja dan gereja terdekat jaraknya sekitar 120 kilometer di kota Sawahlunto.

Namun kabar adanya larangan ini dibantah otoritas provinsi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, Hendri dalam siaran persnya hari Ahad (22/12), menyatakan pemerintah setempat hanya membatasi perayaan Natal di luar tempat ibadah.

Ia juga mengatakan keputusan ini adalah hasil kesepatakan dengan sejumlah kelompok dan forum umat beragama, yang sepakat untuk merayakannya di rumah masing-masing.

"Yang ada itu, kesepakatan bahwa kalau ibadah Natal berjamaah silakan dilaksanakan di tempat resmi, jadi bukan dilarang ibadah Natal," katanya.

Lebih lanjut Hendri mengungkapkan bahwa, kesepakatan ini sudah berjalan sejak tahun 2005 sampai saat ini menurut laporan Tim Kanwil Kemenag Sumbar yang di turunkan ke lokasi, Rabu (18/12), dan masyarakat sampai saat ini aman dan rukun. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement