Selasa 24 Dec 2019 05:27 WIB

Bawaslu Usulkan Pembentukan Satgas Pilkada 2020

Satgas Pilkada bisa melibatkan pegiat Pemiu hingga akademisi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nora Azizah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 (Ilustrasi Pilkada)
Foto: Republika/ Wihdan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 (Ilustrasi Pilkada)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Ia mengatakan, satgas tersebut melibatkan pegiat pemilu hingga akademisi perguruan tinggi tiap kabupaten/kota yang akan dipimpin Bawaslu.

"Harapan kita untuk Pilkda nanti sinergi dengan semua pihak termasuk aktivitis antikorupsi, pegiat-pegiat pemilu itu, kita buat semacam satgas," ujar Afif usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Baca Juga

Ia menuturkan, usulan pembentukan satgas ini karena potensi politik uang dan hoaks atau berita bohong yang trennya meningkat di setiap pemilihan. Satgas diharapkan dapat memaksimalkan fungsi pencegahan pelanggararan pada Pilkada 2020 nanti

"Karena bagaimana pun kita tidak bisa mengukur, kadang-kadang meskipun kita melakukan sosialisasi sudah sangat banyak, cara inovasi orang melanggar itu juga semakin berkembang. Nah itu yang kita antisipasi sebenarnya," kata Afif.

Ia mengatakan, satgas ini berbeda dengan sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang sudah ada. Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan yang lebih berfungsi untuk penindakan, sedangkan satgas akan lebih berfokus pada pencegahan. Afif melanjutkan, apabila satgas menemukan adanya pelanggaran pilkada, Bawaslu berwemang melakukan penindakan.

"Secara sederhana ini untuk lebih menguatkan pencegahan dan penindakannya sih. Namanya pencegahan kan harus banyak melibatkan banyak orang," tutur Afif.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Hari pemungutan suara serentak dilakukan pada 23 September 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement