Selasa 24 Dec 2019 02:54 WIB

Polri Berlakukan Satu Arah di Jalur Puncak Selama Nataru

Polri memberlakukan sistem satu arah di jalur puncak selama Nataru.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra
Foto: Republika TV/Wibisono
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (oneway) di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Pemberlakuan satu arah itu bertujuan meminimalkan kemacetan akibat antrean kendaraan di jalur Puncak.

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah itu untuk kendaraan yang menuju kawasan Puncak dari pukul 07.30 hingga 12.00 WIB. Kemudian pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, diberlakukan one way

Baca Juga

"Ini dilakukan supaya ada skala prioritas untuk menekan kemacetan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Polisi juga mengimbau pengemudi/pengendara mengakses jalur alternatif menuju Cianjur di antaranya rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur, kemudian Ciawi-Bocimi-Cigombong-Cibadak-Sukabumi-Cianjur.

Sebelumnya, Polri telah memprediksi puncak arus mudik pada libur Natal terjadi pada Sabtu (21/12/2019). Terjadi kenaikan arus kendaraan di Jalan Tol Trans-Jawa dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah sebesar 40 persen.

Untuk memecah antrean arus kendaraan menuju ke Jawa Tengah, Polri memberlakukan sistem one way di Tol Trans-Jawa, mulai dari Kilometer 70 Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga Kilometer 414 Kalikangkung, Jawa Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement