Senin 23 Dec 2019 14:24 WIB

KPK Buka Kunjungan Tahanan Saat Natal

Jadwal kunjungan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Ruang kunjungan keluarga pada Rumah Tahanan Negara klas I Jakarta Timur cabang rutan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10).
Foto: Republika/Prayogi
Ruang kunjungan keluarga pada Rumah Tahanan Negara klas I Jakarta Timur cabang rutan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saat libur hari raya Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membuka jam kunjung rumah tahanan bagi pengunjung yang ingin menjenguk pada Rabu (25/12).  Jadwal kunjungan mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

"Sehubungan dengan libur Hari Raya Natal 2019 pada Rabu, 25 Desember 2019, pelayanan kunjungan keluarga tahanan cabang rutan KPK akan diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Pendaftaran kunjungan akan dibuka mulai pukul 07.00 WIB," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (23/12).

Ia melanjutkan, pada  hari Selasa (24/12) tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan.  Adapun, sambung dia, pengunjung pada hari Natal nanti hanya diperuntukan bagi para keluarga. Bukan untuk kunjungan bagi penasehat hukum.

"Keluarga boleh membawa makanan kesukaan bagi keluarga mereka," ujarnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement