REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kemanusiaan Adil Dan Beradab berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat. Mereka mendesak pemerintah Republik Indonesia melalui DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan penindasan kaum muslim di Uighur, Xinjiang, Tiongkok. Pasalnya kaum muslim minoritas tersebut mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari pemerintah Republik Rakyat Tiongkok.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmat mengatakan, peristiwa penindasan kaum muslim Uighur bukan kejahatan terhadap agama minoritas. Tetapi itu merupakan kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan tidak manusiawi. ''Ini bukan soal agamanya saja, tetapi tepatnya kejahatan manusia terhadap manusia,'' papar Hasbullah saat menemui pengunjuk rasa di Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (23/12) dalam siaran pers DPRD yang diterima Republika. Dia mencontohkan, di negara lain ada seekor binatang yang membunuh manusia tetapi binatangnya tidak bunuh dengan alasan termasuk binatang yang dilindungi. Namun, kaum Uighur adalah kalangan muslim yang juga memerlukan perlakuan yang sama dengan muslim dibelahan bumi ini.
''Macan yang membunuh manusia tidak dibalas dengan membunuh macannya, tetapi ini manusia yang ditindak dengan cara digantung, dibakar dan sebagainya. Dimana letak keadilan dan negara harus hadir di sini,;; ucapnya. Hal ini, lanjut politisi dari fraksi PAN tersebut, tidak sejalan dengan besarnya investasi RRT di Indonesia dalam semua bidang. Tentu pemerintah RRT harus mendengarkan aspirasi dan penyataan sikap tentang kejahatan yang dilakukan pemerintah RRT kepada kaum muslim Uighur. Selain itu, Indonesia sebagai negara demokrasi yang memegang teguh dasar negara sila kedua yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. ''Ribuan investasi yang ada di Indonesia dari RRT harus mendapatkan imbalan yang seimbang, hentikan kekerasan di Uighur,'' katanya.
Hal serupa diperkuat anggota DPRD lainnya, Neng Madinah. Menurut dia, penindasan yang dilakukan Pemerintah Tiongkok sangat tidak manusiawi. Bahkan untuk pergi berhaji pun dilarang pemerintah lantaran terafiliasi dengan teroris. Hal itu dinilai tidak memiliki kebebasan dalam bernegara dan berbangsa. ''Sebagaimana kaum muslim, jika merasakan sakit dalam badannya maka bagian badan lainnya akan merasakan sakitnya. Begitupun dengan muslim di Uighur, kita juga turut merasakan penderitaan yangdialami muslim Uighur,'' katanya.
Karena itu, kata Neng, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari AKAB tersebut untuk disampaikan kepada Presiden RI untuk menindaklanjuti dan menyatakan sikap bangsa Indonesia terhadap kejahatan manusia yang dilakukan Pemerintah RRT. ''Sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian, kita harus mendesak pemerintah untuk segeramelakukan tindakan positif terhadap peristiwa tersebut,'' tandasnya. ril