Senin 23 Dec 2019 04:50 WIB

Muhammadiyah: Publik Harus Awasi Dewas KPK

Hedar tetap menaruh kepercayaan kepada mereka yang terpilih jadi Dewan Pengawas KPK.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengatakan masyarakat harus dapat mengawasi kinerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Ia berpendapat, keberadaan Dewas KPK sama dengan orang-orang yang hari ini duduk di DPR. 

Haedar mengatakan, masyarakat tidak tahu persis yang terpilih semua bisa menjalankan tugas dengan baik sehingga perlu diawasi. "Ya kita optimis kalau mereka seharusnya bisa, tapi juga perlu kontrol publik," Sabtu (21/12).

Baca Juga

"Jangan biarkan mereka bebas dari kontrol publik, di sini tugas media, tugas ormas, dan kekuatan-kekuatan kelompok kepentingan untuk mengawasi itu," kata Haedar, menegaskan.

Pada era terbuka seperti sekarang ini, Haedar menambahkan, masyarakat Indonesia tidak akan membiarkan lima orang Dewas KPK itu akan melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang. "Sampai terbukti mereka menyimpang, kalau mereka belum menyimpang jangan kita anggap menyimpang, bahkan kita beri dorongan agar lima orang ini menjalankan fungsinya sebagaimana tugas konstitusional itu," ujar Haedar

Kendati demikian, Haedar tetap memberikan sambutan positif kepada Dewan Pengawas KPK. Bahkan, ia menaruh kepercayaan terhadap mereka yang terpilih jadi Dewan Pengawas.

Kepercayaan itu hususnya untuk menjadikan lembaga pengawas betul-betul bisa mengawasi keberadaan KPK. "Saya menaruh kepercayaan kok siapapun yang dipilih untuk menjadi Pengawas KPK, apalagi ada beberapa orang yang reputasinya baik, itu dapat menjalankan tugas, amanat dan kewajiban," kata Haedar.

Haedar mengatakan pendekatan Muhammadiyah adalah pendekatan dakwah. Karena itu, melalui pendekatan itu Muhammadiyah meyakini masih banyak orang baik di republik ini, baik di legislatif, eksekutif maupun yudikatif.

Kepada lima orang Dewan Pengawas KPK, ia berpesan agar mereka memiliki jiwa kenegarawanan ketika ada rakyat yang meragukan. Artinya, rakyat yang meragukan harus dipandang sebagai bentuk kontrol kepada mereka.

"Jadi, sah-sah saja, ada yang menaruh kepercayaan positif terhadap mereka, ada yang pesimis, itu wajar saja dalam kehidupan berdemokrasi," ujar Haedar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement