REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sebanyak 19 pondok pesantren di Kabupaten Lebak, Banten masuk kategori ramah anak karena memiliki sarana dan prasarana yang permanen untuk ruangan belajar dan bermain, sehingga relatif aman dari ancaman kekerasan.
"Kita terus mengembangkan ponpes ramah anak itu," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus di Lebak, Sabtu (21/12). Ke-19 pondok pesantren ramah anak di Kabupaten Lebak, diantaranya Pesantren Latansa Mashiro, Pesantren Almizan, Pesantren Manahijussadat dan Pesantren Alazhar.
Penilaian pesantren ramah anak, mereka para santri bisa terlindungi dari ancaman kekerasan. Selama ini, para santri yang belajar di pesantren ramah anak relatif aman dan nyaman.
Mereka para santri mengembangkan ilmu keagamaan seluas-luasnya, termasuk diskusi karena terdapat sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu juga para santri laki-laki dan perempuan juga terpisah dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Kami mengapresiasi pesantren yang masuk kategori ramah anak itu belum pernah terjadi kekerasan fisik maupun psikis," tambahnya. Menurut dia, dari 19 pesantren ramah anak itu, kebanyakan pesantren modern, sebab mereka memiliki tenaga pendidik yang profesional.
Penyelenggaraan ponpes modern itu dengan sistem "boarding school" atau asrama, sehingga dikelola secara profesional dengan tenaga pendidik yang memiliki standar pelayanan yang optimal.Selain itu juga ponpes bersangkutan memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal. Karena itu, para santri yang menimba ilmu di pesantren bersangkutan merasa aman dan terlindungi dari ancaman kekerasan.
"Kami berharap tahun depan pesantren ramah anak bisa bertambah dengan melindungi santrinya dari unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat dicegah," ujarnya.