Sabtu 21 Dec 2019 17:01 WIB

Liput Penyitaan Daging Sapi Ilegal, 2 Jurnalis Dintimidasi

2 jurnalis diintimidasi pemilik daging beku ilegal.

Dua jurnalis tv di Bangka Belitung mendapat ancaman saat meliput daging beku impor ilegal.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Dua jurnalis tv di Bangka Belitung mendapat ancaman saat meliput daging beku impor ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG— Dua jurnalis televisi nasional (TV) mendapatkan ancaman dan kekerasan verbal saat melakukan peliputan penyitaan daging sapi beku bekas impor tanpa dokumen karantina (ilegal) oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang di Pelabuhan Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (20/12).

Intimidasi dan ancaman dilakukan pemilik ratusan daging beku bekas impor tanpa dokumen karantina tersebut. Ancaman tersebut diterima oleh Haryanto dari MNC Group dan Merryanti dari Antara TV Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Sabtu (21/12(.

Baca Juga

Jurnalis TV dari MNC Group Haryanto mengatakan, kronologis kejadian berawal saat dihubungi  Balai Karantina Pertanian yang menginformasikan telah menyita 235,1 kilogram yang dicurigai tanpa dokumen muatan KM Salvia yang baru tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada pukul 11.00 WIB.

"Mendapat informasi tersebut, saya bersama wartawan Antara TV segera mendatangi kantor Balai Karantina Hewan Pangkalpinang, dan melakukan peliputan sebagaimana lazimnya, termasuk meliput proses pemeriksaan keterangan dari pemilik barang yang kemudian diketahui bernama Monica," ujarnya.

Dia mengatakan saat diperiksa, Monica terlihat ditemani oleh seorang warga negara asing yang diakuinya sebagai suaminya, serta seorang pria yang mengaku sebagai adiknya.

Setelah menjalani pemeriksaan, tiba-tiba Monica beserta adiknya mendatangi kedua korban (Haryanto dan Merryanti) sambil meminta video rekaman liputan yang merekam mereka untuk tidak ditayangkan dan dihapus. Permintaan ini ditolak   kedua korban, terjadi perdebatan hingga Monica mengancam akan melapor jika liputan yang ditayangkan itu menampilkan dirinya, WNA, dan adiknya, karena dinilai mengambil video tanpa izin. "Tidak sampai di situ, Monica dan pria yang diakuinya sebagai adik tersebut juga memfoto ID card dan wajah kami," katanya lagi.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Provinsi Kepulauan Babel, Joko Setyawanto, mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan verbal kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan daging beku ilegal tersebut.

"Saat ini kondisi kedua jurnalis korban intimidasi ini merasa terancam dan khawatir terjadi sesuatu dengan mereka atau keluarganya. Namun kasus ini belum dilaporkan ke polisi," katanya pula.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan Merryanti (Jurnalis Antara TV) setelah tiba di rumah, korban tiba-tiba mendapat pesan WA dari salah satu pegawai Kantor Karantina Hewan Pangkalpinang berisikan: "Mb hati2,,, td ada org k kntor tnya daging, pemilik lapor2 ktnya ada famili dsitu, tmn2 yg lain tlg kasih tau." Pihaknya endampingi kedua korban dan memonitor perkembangan kasus ini. 

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement