REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Raja Ampat menyatakan kapal pesiar Aqua Blu tidak menggunakan jasa pemandu wisata lokal. Aqua Blu adalah kapal pesiar yang kandas di kawasan konservasi perairan nasional di Pulau Wayag, Raja Ampat.
Sekretaris HPI Raja Ampat Maikel Sada mengatakan harusnya kapal Aqua Blu menggunakan jasa pemandu lokal yang lebih mengetahui seluk-beluk daerah dalam perjalanan wisata di Raja Ampat. "Kalau sudah kandas di terumbu karang seperti ini mau katakan apa lagi. Kasihan sama masyarakat lokal yang selama ini berupaya menjaga alam mereka agar tidak rusak," katanya.
Ketua HPI Raja Ampat Ranny Iriani Tumundo menjelaskan, menurut peraturan kapal pesiar yang melakukan perjalanan wisata di Raja Ampat wajib memberitahu pemerintah daerah setempat. Kapal juga wajib memenuhi persyaratan administrasi sebelum mengunjungi destinasi wisata.
Kapal pesiar yang masuk ke Raja Ampat juga wajib membayar retribusi tanda masuk kawasan wisata kepada pemerintah daerah. Dalam hal ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Apabila kapal pesiar melakukan hal tersebut maka dinyatakan resmi melakukan perjalanan wisata di Raja Ampat. Selain itu, kapal pesiar juga harus mematuhi alur pelayaran dan melibatkan masyarakat lokal yang menjadi pemandu wisata," katanya.