REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menertibkan para penghulu bodong atau penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menangani perkara kawin kontrak yang dianggap mencoreng pariwisata Puncak, Kabupaten Bogor.
"Kita akan shock therapy amil (penghulu) bodong. Calonya juga coba kita tertibkan. Kita tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal, Jumat (20/12).
Menurut dia, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Bogor Ade Yasin dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya setelah menggelar rapat bersama khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.
Kardenal mengatakan, selain menertibkan penghulu beserta calonya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa Arab di pertokoan, yang memberikan kesan sebuah permukiman Arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.
"Merek-merek semua yang berbahasa Arab, toko-toko yang berbahasa Arab, minimal ada terjemahannya. Agar tidak seolah-olah menjadi kampungnya sendiri. Ini harus kita tertibkan. Puncak sebagai tujuan wisata," ujar Kardenal.
Penertiban ini, menurut dia, bukan semata membersihkan nama baik pariwisata Kabupaten Bogor, melainkan juga sebagai antisipasi terhadap dampak sosial yang diakibatkan atas kawin kontrak. Pasalnya, tak sedikit perkara kawin kontrak di kawasan Puncak yang menghasilkan keturunan lantas anaknya telantar.
"Ini jadi permasalahan sosial. Maka itu, kita akan lakukan penertiban bersama Forkopimda operasi terpadu, termasuk memindahkan pengungsi UNHCR," kata dia menegaskan.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku sudah mendeteksi enam desa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang kerap dijadikan lokasi berlangsungnya kawin kontrak. Keenam desa tersebut yaitu Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibeureum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung.
Ia memaparkan, hasil penelitian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tarif kawin kontrak di enam desa tersebut mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta, dengan rentang waktu kontrak mulai dari satu hingga dua bulan.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memastikan, masyarakat Puncak Bogor tidak terlibat dalam perkara kawin kontrak. Menurutnya, kawin kontrak mayoritas dilakukan oleh eks tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur Selatan dengan turis dari Timur Tengah.
"Ini perlu perhatian dan peran khusus agamawan. Diperlukan juga operasi lintas operasi," kata Ade.
Insentif
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggelontorkan dana insentif dengan total Rp 2 miliar per triwulan bagi para guru ngaji, marbut, dan pemandi jenazah di daerahnya. Anggaran tersebut disiapkan untuk sekira 3.000 penerima insentif yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin, mengatakan bahwa besaran penerima insentif tersebut berbeda-beda sesuai profesi yang dijalankan. Bagi guru mengaji, Pemkot Serang memberikan honorarium Rp 200 ribu per bulan, sedangkan untuk marbut dan pemandi jenazah diberikan uang sebesar Rp 100 ribu per bulan.
"Pemberian insentif bagi guru ngaji, marbut, dan pemandi jenazah ini salah satu janji kita saat mencalonkan diri menjadi wali dan wakil wali kota Serang. Dengan APBD kita yang terbatas dan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih kecil, kita masukkan ke dalam program mendesak kami," kata Subadri, Jumat (20/12).
Selain sebagai bentuk realisasi janji kampanye, ia mengatakan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk-bentuk pengakuan pemkot bagi pemandi jenazah dan marbut. Mantan Ketua DPRD Kota Serang ini sempat mengeluhkan regenerasi dua profesi nonformal di tengah masyarakat yang saat ini mulai langka.
"Contohnya ketika orang tua saya meninggal kemarin, untuk menemukan pemandi jenazah saja susah. Ini karena sudah minim regenerasi untuk profesi yang sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat," ujar dia.
Ia juga menyebut, program ini merupakan bentuk dorongan Pemkot Serang dalam mengentaskan buta aksara Alquran. Dukungan dan perhatian pemkot bagi para guru mengaji ini disebutnya memang layak diberikan karena mereka yang selama ini menjalankan program Maghrib mengaji yang sudah sejak lama dilakukan di Ibu Kota Banten.