REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Empat kota/kabupaten di Jawa Barat (Jabar) termasuk dalam 13 Daerah Tertib Ukur (DTU) di Indonesia tahun ini dengan predikat Sangat Memuaskan. Yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bogor,
Penetapan DTU ini berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 1.441 Tahun 2019 tentang Penetapan Daerah Tertib Ukur Tahun 2019.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bangga karena empat daerahnya sekaligus mendapat penghargaan DTU dengan predikat Sangat Memuaskan. Sehingga, bisa memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam bertransaksi.
"Kami berharap dengan adanya penghargaan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur bisa menjamin rasa aman dan nyaman dari warga di Indonesia dan saya berbangga hari ini ada empat daerah kami mendapat apresiasi,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat menemani Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI) Agus Suparmanto meresmikan Daerah dan Pasar Tertib Ukur di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jumat (20/12).
Emil mengatakan, intinya secara relatif rakyat di empat kota/kabupaten (di Jabar) ini merasa aman dan tenang dalam bertransaksi. Secara statistik tingkat pertumbuhan ekonomi Jabar sangat baik, yakni berada di kisaran 5,6-5,8 persen. Dengan populasi hampir 50 juta, artinya rakyat banyak belanja, melakukan aktifitas perdagangan, banyak traveling juga.
"Sehingga bisnis pariwisata luar biasa dikunjungi rata-rata per tahun 50 juta wisatawan, mayoritas adalah wisatawan lokal regional,” katanya.
Selain itu, pihaknya kini sedang memaksimalkan potensi perdagangan online, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekonomi kelas menengah.
“Kemudian perdagangan online ini sangat besar, khususnya di daerah-daerah perkotaan. Dimana online trading ini juga merupakan salah satu disrupsi digital yang sedang kita maksimalkan,” katanya.
Selain itu, kata dia, hampir 90 persen perdagangan di Jabar ini UMKM. Jadi, provinsi yang paling besar UMKM-nya adalah Jawa Barat. "Kenapa? Karena dengan ekonomi kelas menengah ini kita melihat pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan jumlah penduduk,” katanya.
Mendag Agus Suparmanto mengatakan, tujuan dari peresmian daerah dan pasar tertib ukur ini adalah untuk memberikan perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan kepada para pelaku usaha. “Dan sebagai penggerak pertumbuhan dan daya saing ekonomi, serta penciptaan kemakmuran rakyat yang berkeadilan,” katanya.
Agus mengatakan, tertib ukur akan membantu meningkatkan kualitas produk dalam negeri terutama UMKM dalam bertransaksi di pasar. Selain itu, peresmian daerah dan pasar tertib ukur juga sebagai upaya Kementerian Perdagangan RI dalam mendorong konsumen agar lebih cerdas dalam melihat dan membeli produk barang yang diinginkan.
Menurut Agus, tugas Kementerian Perdagangan untuk menertibkan dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha di pasar-pasar.
Adapun 13 DTU di Indonesia pada tahun ini, termasuk empat daerah dari Jabar, sebagai berikut: Kota Samarinda (dengan predikat Sangat Memuaskan), Kota Pariaman (Sangat Memuaskan), Kabupaten Bandung Barat (Sangat Memuaskan), Kabupaten Bandung (Sangat Memuaskan), Kota Bogor (Sangat Memuaskan), dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Sangat Memuaskan).
Kemudian Kota Bandung (Sangat Memuaskan), Kabupaten Tangerang (Sangat Memuaskan), Kabupaten Serdang Bedagai (Sangat Memuaskan), Kota Kendari (Sangat Memuaskan), Kabupaten Rembang (Sangat Memuaskan), Kabupaten Pasuruan (Sangat Memuaskan), dan Kabupaten Buru Selatan (Memuaskan).
Hingga 2019, telah terbentuk sebanyak 41 DTU atau sekitar 7,9 persen dari jumlah total 514 kota/kabupaten yang ada di Indonesia. Totalnya, telah terbentuk 54 DTU atau sekitar 10,5 persen dari jumlah kota/kabupaten di seluruh penjuru Tanah Air.
Sementara untuk pasar tertib ukur, hingga 2019 telah ada sebanyak 390 pasar, terdiri dari 234 pasar usulan dari 91 kota/kabupaten dan 156 pasar dari 13 DTU. Secara keseluruhan, pada 2019 telah terbentuk 1.621 pasar tertib ukur di 34 provinsi atau sekitar 9,99 persen dari jumlah total 16.213 pasar di seluruh Indonesia.