Jumat 20 Dec 2019 15:57 WIB

Wapres Ingin Penanganan Korupsi Lebih Intensif

Wapres juga ingin penanganan korupsi lebih banyak pada pencegahan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Pimpinan KPK mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pimpinan KPK mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mempunyai harapan pada lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik, Jumat (20/12). Kiai Ma'ruf berharap pemberantasan korupsi empat tahun ke depan di tangan Ketua KPK Firly dkk bisa lebih intensif.

"Ya saya kira kita harapkan bahwa penanganan korupsi itu lebih intensif," ujar Kiai Ma'ruf saat ditemui di sela kunjungan kerjanya di Kalimantan Selatan, Jumat (20/12).

Namun, Kiai Ma'ruf menekankan agar kerja penanganan korupsi lebih banyak kepada upaya pencegahan. Ini kata Ma'ruf, agar tidak ada peluang terjadinya korupsi.

"Bukan pada penindakannya, sebab mekanismenya supaya yang bisa menimbulkan kesempatan terjadi korupsi itu yang harus dicegah," kata Kiai Ma'ruf.

Sebab, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu mengatakan, korupsi membuat kerugian besar bagi negara. Jika diusut pun, kata Kiai Ma'ruf, tidak mudah mengembalikan kerugian negara tersebut.

"Nah itu yang kita harapkan dengan KPK sekarang itu ngarahnya lebih ke sana, sehingga kalau sudah terjadi dan kerugian negara itu, dan juga tidak mudah untuk dikembalikan, jadi dicegah itu supaya tidak terjadi kerugian negara," kata Kiai Ma'ruf.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Jumat (20/12) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK ini bersamaan dengan pelantikan Dewan Pengawas KPK.

Kelima pimpinan KPK yang dilantik yakni:

1. Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota

2. Nawawi Pomolango, Wakil ketua merangkap anggota

3. Lili Pintauli Siregar, Wakil ketua merangkap anggota

4. Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua, merangkap anggota

5. Nurul Ghufron, wakil ketua merangkap anggota.

Alexander Marwata sendiri merupakan satu-satunya komisioner pejawat KPK. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keppres nomor 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan nomor 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember tentang pengangkatan Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement