Jumat 20 Dec 2019 02:00 WIB

Polres Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Petasan dan Miras

Pemusnahan untuk memberantas peredaran petasan dan miras jelang Tahun Baru.

Polres Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Petasan dan Miras. Pedagang petasan (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Polres Bogor Musnahkan Puluhan Ribu Petasan dan Miras. Pedagang petasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Polres Bogor, Jawa Barat, menyita 8.600 butir petasan dalam operasi penertiban jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, ribuan butir petasan itu dimusnahkan bersama barang sitaan lainnya berupa 30.374 botol minuman keras berbagai merk, serta 1.511 bungkus, dan lima jerigen minuman jenis ciu.

"Kita musnahkan hari ini, bersama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," ujarnya usai pemusnahan barang bukti yang dilaksanaan bersamaan dengan apel Operasi Lilin Lodaya 2019, di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (19/12).

Baca Juga

Menurutnya, pemusnahan barang bukti itu bertujuan memberantas maraknya peredaran minuman keras dan petasan di wilayah hukum Polres Bogor menjelang Natal dan Tahun Baru. Joni menyebutkan, instansi yang terlibat dalam tim gabungan Operasi Lilin Lodaya 2019, yaitu TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Basarnas, JKU Polmas, Palang Merah Indonesia (PMI), dan Pramuka.

"Jumlah personel yang diturunkan dalam pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2019 sebanyak 1.361 personel, dengan 15 pos pengamanan, satu pos pelayanan dan satu posko utama," kata Joni.

Pada apel gelar pasukan itu, Polres Bogor juga memberikan penghargaan kepada tiga anggotanya yang berprestasi, yang dinilai berkontribusi dalam operasi Antik Lodaya 2019, dengan pengungkapan kasus terbanyak di tingkat polres. Tiga anggota Polres Bogor itu adalah Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu Ahmad Tri Lesmana, Kanit Reskrim Polsek Rancabungur Ipda Urip Tirtayasa, dan Panit Reskrim Rancabungur Ipda Lilik Setiyo Pamuji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement