REPUBLIKA.CO.ID, JAKRTA – Sepanjang 2019, Komite Nasional Keselamatan Indonesia (KNKT) melakukan investigasi kecelakaan lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Salah satu kejadian yang menonjol yakni kecelakaan yang beberapa kali terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Investigator Sub-komite LLAJ KNKT, Wildan, mengatakan saat ini sudah ada rekomendasi yang dibuat sebagai evaluasi dari kecelakaan Tol Cipali. Rekomendasi yang dibuat yakni dari sisi faktor desain.
"Kami merekomendasikan review terhadap regulasi yang menyangkut penelitian dan pemeriksaan rancang bangun kendaraan bermotor," kata Wildan di Gedung KNKT, Kamis (19/12).
Selain itu, Wildan juga menegaskan KNKT juga merekomendasikan review regulasi yang menyangkut pengaturan waktu kerja. Khususnya bagi pengemudi angkutan umum.
Dia menambahkan evaluasi juga perlu dilakukan terkait beberapa desain. Khususya desain rear impact protection, speed management pada ruas jalan Tol Cipali, desain smartMT pada kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3)," jelas Wildan.
Wildan menjelaskan terdapat sejumlah faktor penyebab kecelakaan. Beberapa di antaranya yakni faktor manusia yang bisa hilang kendali atau atau kurang waspada.
Dia menilai kondisi kecepatan arus bebas yang dapat menyebabkan pengemudi kehilangan kewaspadaan terhadap kondisi jalan. "Seorang pengemudi bisa memacu kendaraannya tanpa ada hambatan apa pun, yaitu di Cipali sampai tol Jawa Timur," tutur Wildan.