REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat bersama unsur Muspida, memusnahkan ribuan botol minuman keras dan miras oplosan hasil razia yang dilakukan sejak beberapa pekan terakhir tepatnya menjelang Natal dan tahun baru.
"Razia akan terus dilakukan terutama di toko miras berkedok depot jamu, untuk mencegah peredaran miras, pada saat malam pergantian tahun," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Kamis (19/12).
Miras yang dimusnahkan di halaman Mapolres Cianjur itu didominasi miras bermerek dan ratusan plastik miras oplosan serta empat galon alkohol bahan baku miras oplosan. "Total miras yang dimusnahkan mencapai 3.450 botol, hasil penertiban di setiap wilayah di Cianjur yang dijual toko jamu dan penjual yang tidak memiliki izin resmi," katanya.
Polisi akan terus menggelar razia miras di sejumlah wilayah untuk menekan peredaran miras, terutama menjelang malam akhir tahun yang banyak dijual di sejumlah tempat keramaian. "Kami mengimbau warga yang mendapati peredaran miras atau narkoba di wilayahnya masing-masing agar segera melapor dan akan segera kami tindak. Jangan sampai malam pergantian tahun ada korban miras terutama oplosan," katanya.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dan wisatawan yang datang ke wilayah hukum Cianjur pada saat Natal dan tahun baru, polisi telah mendirikan pos pam di sejumlah titik. "Keberadaan pos pengamanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga yang akan merayakan natal dan tahun baru. Petugas yang ditempatkan juga akan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan," katanya.