Kamis 19 Dec 2019 17:49 WIB

Purwakarta Targetkan Bebas Peredaran Miras

Masih banyak oknum-oknum yang menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Foto: Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta memusnahkan sejumlah barang bukti minuman keras (miras) yang dihadiri oleh Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Kamis (19/12). Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika apresiasi langkah jajaran Polres Purwakarta dalam komitmen pemberantasan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta.

Anne bertekad agar Purwakarta bisa bebas dari peredaran miras dengan sinergi yang baik dari jajaran Pemkab dan Polres Purwakarta. “Ini PR pemda terkait untuk terus bersinergi bahwa peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba ini harus menjadi perhatian. Purwakarta harus zero peredaran miras dan narkoba," kata Anne di Mapolres Purwakarta.

Baca Juga

Anne mengatakan Pemkab Purwakarta telah memiliki peraturan untuk mengantisipasi peredaran miras yakni Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang pelacuran dan peredaran miras. Peraturan ini telah membatasi peredaran miras di Purwakarta.

Namun, diakuinya masih banyak oknum-oknum yang menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Karenanya perlu sinergi dengan aparat kepolisian untuk dapat memberantas hal tersebut.

“Kita akan dengan jajaran terkait dengan pak kapolres, kasat narkoba ke depannya apakah harus ada rutin kegiatan untuk menyisir tempat-tempat disinyalir adanya miras,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan menyosialisasikan kepada aparat kewilayah untuk melaporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan. Peran aparat kewilayahan sangat penting sebagai yang berada di wilayah. Apalagi penanggulangan, pencegahan dan penindakan peredaran miras dan narkoba adalah kewajiban bersama. “Saya nanti dengan jajaran kepala desa akan sosialisasikan sebagai preventif kalau ada yang mencurigakan segera lapor,” imbaunya.

Sementara, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, ribuan botol miras dan sejenisnya hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi Natal dan Tahun Baru Polres Purwakarta pada 2019. Ribuan botol miras hasil razia dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) selama dua bulan ke belakang.

"Sebanyak 4.019 botol miras berbagai merk dan ukuran, 158 liter miras jenis ciu, 100 liter tuak dan 505 liter jenis gingseng kita musnahkan hari ini disaksikan unsur Forkopimda," kata Matrius.

Kapolres pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu dan menginformasikan kepada jajarannya jika didapati peredaran miras dan narkoba di wilayah Purwakarta. Sehingga bisa segera ditindakanjuti oleh kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement