REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kuota pupuk bersubsidi untuk Sumatera Barat sebanyak 51 ribu ton per tahun belum mencukupi kebutuhan petani sehingga kelangkaan sering terjadi terutama pada akhir tahun.
"Kuota 51 ribu ton itu hanya bisa memenuhi kebutuhan hingga Oktober, sehingga pada masa tanam akhir tahun, petani kesulitan mencari pupuk bersubsidi," kata anggota DPR RI Komisi VI Dapil Sumbar, Andre Rosiade di Padang, Rabu (18/12).
Ia mengatakan tidak ada solusi lain yang bisa dilakukan kecuali meminta tambahan kuota kepada Menteri Pertanian dan ia meminta Gubernur Sumbar segera menyurati kementerian tersebut.
"Secepatnya gubernur harus menyurati, nanti kami kawal di DPR RI," katanya.
Andre menyebut jika Pemprov Sumbar tidak bergerak cepat, tambahan kuota itu sulit terealisasi karena dari 14 juta ton kebutuhan pupuk subsidi sesuai RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) yang disahkan itu hanya 7,9 juta ton.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya telah menyurati Kementerian Pertanian terkait kekurangan kuota pupuk bersubsidi di daerah itu dan minta penambahan kuota pada 2020."Kita sudah surati tinggal dibantu anggota Komisi VI DPR RI. Kami berharap wakil Sumbar di komisi itu bisa mengawalnya," katanya.
Pada akhir 2019 ini kelangkaan pupuk bersubsidi memang terjadi pada beberapa daerah di Sumbar, terutama pada sentra perkebunan seperti Pesisir Selatan, Dharmasraya dan Pasaman.
Hal itu, katanya harus menjadi perhatian semua pihak. Fakta bahwa pupuk subsidi sering langka di daerah sentra perkebunan juga harus jadi perhatian khusus.
"Jangan ada penyelewengan dalam distribusi," katanya.