Rabu 18 Dec 2019 19:09 WIB

Dedi: Usut Penyelundupan Benih Lobster

Indonesia akan kehilangan banyak lobster.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyad
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyad

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi meminta, polisi untuk mengusut tuntas pelaku penyelundupan benih lobster. Pasalnya, perbuatan itu sudah merugikan negara. 

Menurut Dedi, penyelendupan benih lobster membuat negara kehilangan sumber pendapatan yang nilainya sangat tinggi. "Kalau nilai transksasi  Rp 2 triliun, misalnya, maka negara akan kehilangan pendapatan ekspor ratusan miliar," kata Dedi, kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).

Selain merugikan negara dalam, penyelundupan benih lobster juga merugikan ekosistem. Indonesia akan kehilangan banyak lobster. Karenanya, bila penyelundupan dilakukan dalam jangka panjang, kata Dedi, bibit lobster bakal musnah. 

"Sementara lobster di Vietnam akan melimpah. Kita pasok bibitnya, lalu di sana dikembangkan. Vietnam malah akan menjadi penghasil lobster terbesar di dunia," kata mantan bupati Purwakarta dua periode itu.

photo
Bibit lobster.

Dedi mengatakan, gejala-gejala lobster akan musnah sudah tampak. Pertama, bahwa sudah menjadi kebiasaan perilaku di Indonesia sering mengabaikan masa depan. 

Misalnya, terumbu karang yang akan habis dibabat demi kepentingan ekonomi, seperti reklamasi. Sementara terumbu karang menjadi habitat lobster.

Kedua, ikan rica-rica yang menjadi pakan lobster akan habis karena terjaring trol milik nelayan yang mayoritas dari Vietnam.

Menurut Dedi, kebijakan Susi Pujdiastuti saat menjadi menteri Kelautan dan Perikanan yang menenggelamkan kapal sangat logis. Selain karena mencuri dan merugikan negara, nelayan Vietnam juga kerap menggunakan troll untuk menjaring ikan. Padahal di negaranya sendiri, penggunaan troll itu dilarang.

"Yang dikawatirkan itu bukan kapalnya, tetapi jenis jaring yang digunakan nelayan Vietnam, yakni troll," kata Dedi.

Sementara di sisi lain, saat ini, kapal pencuri ikan tidak ditenggelamkan. Melainkan diserahkan ke swasta, yang dikhawatirkan akan kembali ke nelayan asing pencuri ikan.

Ketika rumah dan pakannya habis, maka lobster akan menjauh dari perairan Indonesia. Sementara, Indonesia sendiri mengekspor benih lobster ke Vietnam yang kemudian akan dibudidayakan di sana.

"Maka sempurna sudah Indonesia akan kehilangan lobster. Sementara Vietnam akan mengembangkan lobster. Siapa nanti yang akan menjadi raja lobster? Ya Vietnam," kata ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.

Oleh karena itu, selain tidak mengekspor benih lobster, Dedi juga meminta Kementerian KKP untuk tetap melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal. Menurutnya, ada perangkat hukum yang mesti dilakukan dalam keadaan tertentu. 

"Aspek perusakan sumber daya perikanan kita kan sangat tinggi, dan kemudian kita paham tindakan hukum nromatif kita slelau berakhir dengan kekecewaan, apalagi ini urusan perikanan. Maka, itu (penenggelaman kapal) harus dilakukan," tegasnya.

"Perilaku kita kini, jangankan di laut, di darat juga tak terkendali," ucap Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement